Denpasar (Metrobali.com)-

Sejumlah nasabah BNI di Bali berhasil diperdaya Ida Ayu Indah Pramatswari (27) seorang marketing berwajah cantik hingga rugi puluhan juta rupiah.

Pelaku yang diketahui residivis kambuhan dalam kasus pencurian dan penipuan ditangkap petugas Polresta Denpasar setelah menjadi buron beberpa bulan.

Kassubnit IV Tipiter Polresta Denpasar Iptu Luh Putu  Sri Sumartini menyatakan wanita asal Singaraja itu berhasil memperdaya korban dengan janji akan menguruskan proses kredit di BNI.

Beberapa korban percaya terlebih tersangka sebelumnya bekerja sebagai marketing di bank plat merah itu.

“Sebagian besar nasabah dijanjikan akan dipercepat pencairan kreditnya dengan syarat menyerahkan uang kepada tersangka,“ ujar Sumartini saat mendampingi Kasubag Humas AKP Ida Bagus Made Sarjana saat jumpa pers Selasa (25/6/2013).

Para korban lalu menyerahkan uang dengan cara mentransfer ke rekening tersangka yang memiliki nama lain yakni Ni Nnyoman Ayu Susilawati alias
Ida Ayui Nnyoman Susilawat.

Besaran uang yang diserahkan tujuh orang korban kisarannya  Rp400 ribu hingga Rp12 juta dengan total kerugian mencapai Rp51,7 juta.

Dari pengakuan tersangka dia hanya disuruh oleh teman-temanya yang bekerja di bank baik  di Bandung dan Denpasar.

“Saya hanya diajak teman teman, saya tidak dapat uang hanya dititipi transferan rekening saja,“ aku wanita yang keluar masuk penjara karena kasus pencurian dan penipuan tahun  2005, 2007 dan  2010

“Tersangka jadi DPO sejak April lalu dan baru bisa ditangkap sekarang saat turun dari pesawat di Bandara Ngurah Rai,“ imbuh Kasubag Humas Sarjana. BOB-MB