Ilustrasi

Denpasar, (Metrobali.com)

Janji Kampanye Prabowo – Gibran Makan Siang Gratis, Bentuk Pelanggaran Etika Pemerintahan yang Sangat Serius, dan Beberapa Catatan Kritis.

Hal tersebut dikatakan I Gde e Sudibya, ekonom, pengamat ekonomi politik dan kebijakan publik, Rabu 28 Februari 2024.

Dikatakan, KPU masih dalam proses perhitungan suara, tekanan publik akan dugaan Pemilu curang terus membesar, gerakan politik di DPR untuk melakukan hak angket.

“Pembahasan janji kampanye Prabowo – Gibran tentang makan siang gratis di sidang kabinet merupakan pelanggaran serius etika pemerintahan yang tidak pernah terjadi di negeri ini,” katanya.

Menurutnya, Paslon Prabowo – Gibran, yang belum tentu lolos, tetapi Presiden memimpin sendiri sidang kabinet untuk janji kampanye yang kontroversial tersebut.

Dikatakan, limbah politik yang amat sangat serius dari politik dinasti, yang dibukakan jalan oleh MK melalui keputusan kontroversial No.90 yang melanggar konstitusi dan Etika publik.

Menurutnya, tindakan Presiden ini, merupakan lanjutan saja dari tindakan yang bersangkutan memihak paslon 02, dengan mengabaikan kritik dari: kalangan masyarakat sipil, gerakan moral intelektual dari puluhan kampus, mengabaikan protes keras dari paslon 01 dan 03.

Dikatakan, rangkaian tindakan parsial Presiden yang kemudian berujung ke pembahasan sidang kabinet tersebut di atas, melahirkan persepsi publik akan adagium: “negara adalah saya”, yang menjadi cikal bakal pemerintahan otoriter dan bahkan absolut, tetapi tetap “berbaju” demokrasi prosedural.

“Dalam konteks ini, demokrasi dalam bahaya, tuntutan akan hak angket di DPR dan gerakan elemen rakyat untuk menyelamatkan demokrasi, tidak saja penting tetapi juga menjadi sangat urgen,” kata I Gde Sudibya, ekonom, pengamat ekonomi politik dan kebijakan publik. (Adi Putra).