Jambret Kambuhan Beraksi Lagi, Sasar WNA di Kuta
Badung (Metrobali.com)
Polisi di Badung, Bali, berhasil menangkap dua pria pelaku pencurian dengan kekerasan, atau yang dikenal sebagai jambret, khususnya di wilayah Kuta.
Pelaku teridentifikasi bernama I Nengah Somi (20) dan I Nengah Manis (23), keduanya merupakan warga lokal Bali dan diketahui sebagai spesialis jambret di kawasan Kuta.
Pasalnya kedua pelaku terungkap telah melakukan aksinya di 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Wilayah Kuta, Badung, Bali.
Kepala Polisi Resort Kota Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengungkap kejadian pertama terjadi pada Kamis, 2 November 2023, pukul 22.30 WITA di Jalan Kartika Plaza, tepatnya di depan Restaurant Kabak Grill Kuta-Badung.
Pelaku katanya, menargetkan wisatawan yang tengah menunggu taksi di depan restoran.
“Dengan menggunakan sepeda motor Honda PCX, mereka menarik paksa kalung emas korban hingga terputus, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp45 juta,” ungkap Kapolresta didampingi Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita dan jajaran di Mapolsek Kuta, Badung, Bali, Rabu 15 November 2023.
Peristiwa kedua, lanjutnya terjadi pada Sabtu, 11 November 2023, sekitar pukul 23.00 wita tepatnya di Jalan Buni Sari Kuta-Badung.
Kali ini, katanya kedua pelaku menarik paksa tas slempang mini warna coklat dari seorang pejalan kaki yang merupakan wisatawan asing.
Hal ini tentu saja mengakibatkan kerugian sebesar Rp16 juta.
Adapun motif pelaku diketahui terkait masalah ekonomi, dan keduanya sudah berkeluarga.
Kapolresta Denpasar menyatakan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Pelaku yang satu di antaranya merupakan residivis dalam kasus serupa. Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor Honda PCX, kalung, jaket, helm dan uang tunai.
Keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim kepolisian di bawah pimpinan Iptu. Adhi Waluyo. (Tri Prasetiyo)