Keterangan foto: Pada Senin, tanggal 27 Juli 2020 pukul 08.20 wita, di kantor Disperindag Tabanan Jl. Cendra Wasih No.3 Kediri telah berlangsung Penyampaian keluhan dari beberapa warga/perwakilan dari para pedagang/MB

Tabanan, (Metrobali.com) –

Pada Senin, tanggal 27 Juli 2020 pukul 08.20 wita, di kantor Disperindag Tabanan Jl. Cendra Wasih No.3 Kediri telah berlangsung Penyampaian keluhan dari beberapa warga/perwakilan dari para pedagang. Sebanyak 15 orang mendatangi kantor Disperindag Tabanan yang diterima oleh Kabid Perdagangan Tabanan Ni Wayan Primayani, S.E.,

Perwakilan pedagang  I Putu Darmayasa alias Pak Lia menyampaikan sejumlah keluhan. “Bahwa kami ada kendala dimana kami berjualan sayur diatas mobil pick Up yang dulunya berjualan di Pasar Dauh Pala, dari jam 03.00 wita, hingga pukul 06.00 wita,” katanya.

Ia juga mengatakan, setelah beberapa waktu berjalan kami mendapat teguran dari pihak pengurus pasar apabila berjualan agak siang hari dari pukul 09.00 wita, s/d.pukul 15.00 wita, pembeli sepi, dan sayur-sayuran menjadi layu sehingga tidak laku terjual dan merugi.

Dalam penyampaian aspirasi itu, para pedagang minta agar waktu berjualan diperbolehkan pagi hari pukul 03.00 wita, s/d. pukul 06.00 wita.

Menanggapi aspirasi pedagang tersebut Kabid Perdagangan Tabanan Ni Wayan Primayani, S.E mengatakan hal ini adalah kebijakan Pemkab Tabanan.

“Ini kebijakan sesuai surat edaran dari Bupati Tabanan, terkait pandemi Covid-19 harus dipatuhi. Dan karena ini merupakan kebijakan sehingga diatur jam-jam untuk berjualan guna mencegah virus Covid-19, ” kata Primayani.

“Apabila para pedagang mau mengikuti aturan, saya kira hal ini akan menjadi lancar, karena ada para pedagang yang melanggar sehingga ditertibkan,” tambahnya.

Dikatakan, karena terjadi pelanggaran memenuhi jalan  sehingga jalan menjadi macet, hal itulah ditertibkan. “Berkaitan dengan hal tersebut ini merupakan kebijakan Bupati, dan kami akan menyampaikan/ melaporkan kepada Bupati Tabanan,” katanya.

Dihimbau agar para pedagang tidak berjualan di pasar Dauh Pala, dan hendaknya berjualan di pasar pesiapan, dan terkait dengan jam berjualan akan dibicarakan lagi.

Demi kebaikan kita bersama terkait Covid-19 agar kita di Tabanan sehat dan aman serta dapat produktif. Karena hal ini merupakan aturan hendaknya diikuti oleh para pedagang.

Ia mengatakan, apa yang disampaikan/ diinginkan terkait aspirasi para pedagang akan disampaikan dan sebagai bahan kajian serta kami minta waktu untuk kebijakannya.

Pukul 09.20 wita, kegiatan Penyampaian keluhan dari beberapa warga/perwakilan dari para pedagang sebanyak 15 orang mendatangi kantor Disperindag Tabanan berjalan aman, tertib dan lancar.

Adapun Warga/para pedagang yang hadir sebagai berikut.

1. I Wayan Arnawa almat, angsri.
2. I Wayan Rama , almt Buleleng.
3. Kadek Sunayasa, almt Juuk Lagi
4. Eka Saputra , almt Pupuan.
5. Km Gd Artana, almat Buleleng.
6. Ketut Sueca, alamt angsri.
7. Wyn Gunawan Oka almt angsri.
8. Wayan Mendra, almt Buleleng.
9. Wyn Pruli Pranata almt angsri.
10. Kt Sunarya almat angsri.
11. Kt. Subaga, almt Perean.
12. I Md Yudiarta , almt angsri.
13. I Putu Darmayasa, almt Riang Gede.
14. I Wyn Nariana, alamt Buruan.
15. Pan Yuni, alamt Sekartaji.

Editor : Sutiawan