Foto: Kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Universitas Udayana dengan PT Jasa Raharja dan PT Asuransi Jasaraharja Putera pada Rabu (28/09/2022), bertempat di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Kampus Jimbaran.

Jimbaran (Metrobali.com)-

Rabu (28/09/2022), bertempat di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Kampus Jimbaran dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Universitas Udayana dengan PT Jasa Raharja dan PT Asuransi Jasaraharja Putera. Acara dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Informasi mewakili Rektor Unud, Pimpinan Fakultas dan Pascasarjana, serta Direktur Utama RS Unud. Dari mitra kerja sama hadir Direktur Hubungan dan Kelembagaan PT Jasa Raharja beserta jajaran, serta Direktur Utama PT Asuransi Jasaraharja Putera dan jajaran.

Wakil Rektor Prof. Dr. dr. I Putu Gede Adiatmika, M.Kes mengatakan penandatatanganan Nota Kesepahaman dengan dua mitra ini merupakan suatu langkah strategis yang dilakukan Universitas Udayana dalam rangka membangun sinergi antara perguruan tinggi dengan berbagai perusahaan, khususnya dengan Badan Usaha Milik Negara yakni PT Jasa Raharja dan anak perusahaannya PT Asuransi Jasaraharja Putera. Kami sudah berdiskusi menjajagi kerjasama ini, baik dengan Jasa Raharja maupun dengan pimpinan fakultas dan RS Unud. Mudah-mudahan dengan adanya penandatanganan MoU ini semakin menegaskan kerja sama dan sinergi kita dalam rangka memberikan pelayanan, Tridarma Perguruan Tinggi dan mengimplementasikan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Harapannya kerja sama ini tidak hanya terbatas pada hal-hal teknis yang merupakan program layanan yang merupakan produk dari Jasa Raharja maupun Asuransi Jasaraharja Putera, akan  tetapi  dapat memberikan manfaat kepada seluruh civitas akademika Unud dalam rangka implementasi program-program kampus merdeka. Wakil Rektor juga menyampaikan bahwa pesan Rektor apapun kerjasama yang dilakukan hendaknya secara teknis untuk melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi, tetapi juga untuk mengimplementasikan program MBKM yang merupakan program dari Kementerian yang harus dilaksanakan.

Direktur Hubungan dan Kelembagaan PT Jasa Raharja Munadi Herlambang menyampaikan pihaknya sebagai perusahaan BUMN dalam bidang asuransi kecelakaan, dalam menjalankan fungi pokok pemerintah melalui undang-undang memberikan santunan kepada pengguna jalan ketika terjadi kecelakaan melalui sumbangan wajib yang ada di STNK dan juga iuran wajib yang ada di tiket perjalanan. Kerja sama yang dilakukan dengan kampus mengingat kampus sebagai tolak ukur pondasi dimana pemikir-pemikir ekonomi maupun bidang ilmu lainnya berkumpul, yang tentunya bisa memberikan sumbangsih bagaimana caranya ekonomi domestik bisa berjalan. Ini menjadi tolak ukur akan pentingnya kerjasama dengan dunia akademisi. Mahasiswa sebagai komunitas yang cukup besar dan trendnya kecelakaan ada di usia mahasiswa. Hal ini perlu dilakukan melalui campaign bersama untuk mengurangi angka kecelakaan di Indonesia. Ini yang menjadi pemahaman besar kami termasuk juga kesepakatan dengan WHO yang sudah menetapkan kecelakaan ini sebagai pandemi yang tidak pernah selesai dan angkanya terus meningkat.  Pihaknya juga berharap bisa hadir di Universitas Uayana melalui kuliah tamu karena juga memiliki banyak expert, dan juga beberapa agenda tahunan lainnya, salah satunya terkait penelitian.

Sementara Direktur Utama PT Asuransi Jasaraharja Putera Bambang Isworo menyampaikan Jasaraharja Putera merupakan anak perusahaan  yang dibentuk Jasa Raharja untuk menjalankan usaha dibidang asuransi diluar tugas pokoknya yang memiliki tugas yang sama tidak hanya berbisnis tetapi juga memberikan hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat. Banyak orang yang belum sadar akan asuransi dan Jasaraharja Putera ini memiliki program untuk membuat masyarakat paham. Pihaknya siap bekerjasama dalam bentuk kuliah tamu atau kegiatan lainnya dalam memberikan pemahaman terkait asuransi, resiko dan pengelolaannya, invetasi, literasi keuangan tidak hanya di UMKM termasuk juga di perguruan tinggi. Jasaraharja Putera ini tidak hanya menanggung resiko dijalan tetapi juga di rumah. (rls)

Sumber: https://www.unud.ac.id