Jalan Penghubung Lelateng Pengambengan Batal Diperbaiki
Jembrana (Metrobali.com)
Jalan penghubung Kelurahan Lelateng dengan Desa Pengambengan di Kecamatan Negara, batal diperbaiki. Perbaikan jalan sempat disosialisasikan dan bahkan sudah memasuki tahap tender namun belakangan urung dikerjakan.
Batalnya pengerjaan jalan memantik kekecewaan warga. Terlebih jalan yang sudah lama rusak tersebut merupakan jalan utama menuju SMPN 6 Negara.
“Kami sangat kecewa. Sudah banyak warga yang terjatuh, termasuk anak sekolah karena jalan ini jalan utama je SMPN 6 Negara,” ujar Komang Mahardika, warga setempat, Senin (11/11/2024).
Mengetahui jalan akan diperbaiki, kata dia, warga sangat senang, apalagi sudah disosialisasikan. Saking senangnya, sejumlah pohon kelapa produktif milik banjar adat ditebang untuk memberikan ruang bagi pelebaran jalan. Bahkan candi batas yang berdiri kokoh pun rela dirobohkan.
“Rusaknya sudah lama. Warga sudah berulang kali memperbaiki dengan swadaya tapi kembali rusak,” imbuhnya.
Ketut Suparna, warga lainnya juga mengaku kecewa karena jalan batal diperbaiki. Apalagi, sosialisasi perbaikan jalan sudah dilakukan pada 5 Agustus 2024 lalu. “Kami sudah berharap banyak. Tapi ternyata, harapan kami sampai hari ini tidak ada kejelasan, pakah batal atau dilanjutkan,” ujarnya.
“Kami harap ada kejelasan. Jalan ini sangat penting bagi warga,” imbuhnya.
Sementara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.2 Provinsi Bali, BPJN Jawa Timur – Bali, I Made Mardita menjelaskan bahwa pembatalan disebabkan tidak tersedianya pagu anggaran untuk tahun 2024. “Tender terpaksa dibatalkan karena kendala anggaran,” sebutnya.
Proyek perbaikan jalan, menurutnya, sempat disosialisasikan oleh Bupati Jembrana. Kendati saat itu ketersediaan anggaran belum pasti. “Kami juga berupaya melakukan tender lebih awal untuk menghemat waktu. Namun, karena keterbatasan anggaran, akhirnya harus dibatalkan,” jelasnya.
Pihaknya sempat mengusulkan agar proyek perbaikan jalan melalui program Instruksi Presiden (Inpres). Namun, dari enam usulan jalan Inpres di Bali, hanya Kabupaten Bangli yang disetujui.
“Anggarannya sekitar 20 miliar dengan panjang sekitar 3,5 kilometer. Namun Kabupaten Jembrana tidak kebagian,” ungkapnya. (Komang Tole)