Bangli (Metrobali.com)-

Belakangan ini usaha penjualan tanah urug di Kabupaten Bangli tergolong cukup marak di sejumlah desa. Kondisi ini berdampak terhadap kerusakan jalan, akibat dilalui truk pengangkut galian C, khususnya tanah urug. Selain itu, membuat jalan menjadi kotor akibat tanah berserakan di jalan. Namun sayang liput dari pantauan petugas. Padahal dari penjualan itu, pengusaha menikmati untung. Namun tidak memberikan kontribusi pada daerah, sementara mereka menggunakan fasilitas yang dibangun dengan uang rakyat.

Pantauan ini bisa terlihat di pintu masuk Bangli, tepatnya perbatasan antara Desa Sidan, Gianyar dengan Desa Bunutin, Bangli. Kondisi jalan menjadi lici saat hujan, begitu sebaliknya saat tidak hujan menjadi debu. Parahnya lagi, jalan aspal yang terletak di bawah Pura Bukit jati, Banjar Guliang Kawan, menjadi rusak. Aspal yang tidak kuasa menahan beban menjadi mengelupas. Kerusakan paling parah, terjadi pada pintu masuk jalan yang rencana tembus di Pura Bukit Jati, Bunutin.  “Lihat saja jalan menjadi berhamburan, meski beberapa hari dilalui truk. Bagaimana kalau penjualan tanah urug ini berlangsung sebulan jalan aspal bisa berubah menjkadi jalan tanah kembali,”ujar Nengah Perdi, warga setempat ditemui di lokasi, Selasa (9/4).

Menurut warga itu, kerusakan jalan akibat sering dilalui truk pengakut tanah urug juga dialami pada jalan yang menghubungkan Banjar Guliang Kawan  dengan Guliang Kangin. Kalau sebelum ada penjualan tanah urug di lokasi itu, jalan masih mudah dilalui dengan kendaraan. Namun begitu truk masuk untuk mengakut tanah urug, aspal makin cepat rusak.  “Kita harap Pemkab Bangli melalui Pol PP turun ke lokasi untuk meninjau dampak  dari penjualan tanah urug  terhadap kerusakan jalan,”kata warga lainnya.

Sementara dari pangamatan selama ini, POl PP Bangli, jarang sekali melakukan sidak terhadap makin maraknya usaha penjualan tanah urug pada lokasi yang membahayakan. Padahal sebelumnya, saat Kasat Pol PP masih dipegang Ketut Pasek Lanang Arsaja, rajin turun. Bahkan, saat Bangli dipimpin mantan Bupati Bangli I Nengah Arnawa, ikut turun bresama Pol PP ke lokasi batu padas di wilayah Buungan, Susut, Bangli. Pol PP saat itu berani bertindak  dan melarang penggalian itu, meski usaha dilakukan di tanah milik. Namun karena dinilai membahayakan, maka aturan tetap ditegakkan. Tidak hanya itu, Pol PP, saat itu juga berhasil menggagalkan usaha penjualan tanah urug di kaki Bukit Bangli, tepatnya di jalan Bangli-Kintamani. Saat itu alat-alat penggali tanah langsung disita. Namun sekarang, Pol PP Bangli tampak loyo dan tidak ada aktion untuk menegakkan aturan. WAN-MB