Foto : Rembuk Nasional Pimpinan (Perguruan Tinggi) PT se-Indonesia serangkaian acara Rembuk Nasional Peringatan Setahun dan Tindak Lanjut Deklarasi Nusa Dua di Kantor LLDikti Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi) Wilayah VIII, Denpasar, Kamis siang (27/9/2018).

 

Denpasar (Metrobali.com)-

 

Menghadapi tahun politik, kampus harus  terus menjaga independensi (kemandirian), netralitas akademik dari pengaruh konstestasi politik terkini baik Pileg maupun Pilpres 2019. Sebab independensi modal utama keberadaan dunia akademik, yang bersumber pada kebenaran serta kejujuran ilmiah.

 

Demikian salah satu pernyataan sikap hasil Rembuk Nasional Pimpinan (Perguruan Tinggi) PT se-Indonesia serangkaian acara Rembuk Nasional Peringatan Setahun dan Tindak Lanjut Deklarasi Nusa Dua di Kantor LLDikti Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi) Wilayah VIII, Denpasar, Kamis siang (27/9/2018).

 

Pernyataan sikap ini disampaikan penggagas dan koordinator kegiatan Dr. Ida Bagus RadendraSuastama, S.H., M.H. Dihadiri pula pimpinan perguruan tinggi dan SC (SteeringCommitee) yang menggagas “Aksi Kebangsaan Perguruan Tinggi Melawan Radikalisme” dalam Pertemuan Pimpinan Perguruan Tinggi (PT) se-Indonesia di Nusa Dua, 25-26 September 2017 lalu.

 

Masih dalam peryataan sikap ini, diharapkan civitas akademik secara institusi tidak dimanfaatkan oleh para kontestan Pilpres 2019, baik Jokowi-Ma’ruf Amin maupun Prabowo-Sandiaga Uno untuk kepentingan kontestasi. Hal ini demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.

 

“Civitasakademika secara individu warga negara, tetap memiliki kebebasan dalam penentuan aspirasi politik. Namun secara institusi, kampus harus terhindar dan tidak masuk dalam pendukungan kontestasi politik manapun baik daerah maupun nasional,” papar Radendra.

 

Saat dinyata apakah perguruan tinggi juga tidak boleh menerima kehadiran capres-cawapres di kampus kendatipun hanya mengisi acara seminar dan tidak dalam konteks menyampaikan visi misi, Radendra mengimbau sebaiknya jangan hanya menerima salah satu pasangan. Sebab hal itu bisa diasosiasikan dukungan terhadap salah satu pasangan capres-cawapres.

 

Jadi sebaiknya didatangkan kedua pasangan capres-cawapres baik dari kubu Jokowi-Ma’aruf maupun Prabowo-Sandi agar terkesan netral. “Kalau mereka (capres-cawapres) mau datang ke kampus sikap kami adalah sekalian dua-duanya datang. Untuk mencegah asumsi dan prasangka keberpihakan kampus. Kalau hanya salah satu datang dengan alasan apapun akan mudah diasosiasikan sebagai pemihakan,” papar Radendra.

 

Namun hasil Rembuk Nasional Pimpinan PT se-Indonesia tidak bisa mengeluarkan rekomendasi sanksi terhadap kampus yang terindikasi tidak netral dengan mendukung salah satu pasangan capres-cawapres. Mereka juga tidak bisa mengintervensi urusan internal kampus.

 

“Kami belum sampai ke rekomendasi sanksi karena kami punya keterbatasan wewenang. Sebab secara hukum kami tidak boleh mencampuri urusan internal perguruan tinggi. Ini adalah sikap bersama yang semoga konsisten dilakukan. Jadi kami tidak bisa bersifat memaksa tapi hanya mengimbau,” papar Radendra.

 

Pewarta : Widana Daud

Editor : Whraspati Radha