Denpasar (Metrobali.com)-
Desa Dauh Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara dan Kelurahan Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat secara serentak melaksanakan giat pendataan penduduk non permanen, Selasa (30/1) malam.
Pelaksanaan pendataan ini dalam upaya menciptakan tertib administrasi kependudukan, dan meningkatkan keamana khususnya jelang kontestasi pemilu serentak 2024. Giat kali ini melibatkan  tim gabungan yang terdiri dari Anggota Bhabinkamtibmas, Babinsa,  Satpol PP Kecamatan, Linmas serta Pecalang melaksanakan giat pendataan penduduk non permanen.
Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, I Gusti Ketut Sucipta mengatakan, pendataan penduduk ini menyasar seluruh penduduk non permanen yang tinggal di kos maupun kontrakan wilayah Desa Dauh Puri Kaja, tepatnya di Lingkungan Banjar Lumintang Jalan Gatot Subroto VI  dan Jalan Kalisari.  Kegiatan pendataan penduduk non permanen ini untuk memantau aktifitas kegiatan masyarakat, antisipasi hal-hal yang dapat mengganggu Kamtibmas. “Dari hasil giat yang dilaksanakan, sebanyak sepuluh orang penduduk non permanen telah memiliki identitas, mayoritas mereka adalah pekerja,” ujarnya.
Sementara itu pendataan yang dilaksanakan di Kelurahan Dauh Puri, Denpasar Barat didapati penduduk Bali luar Kota Denpasar sebanyak 10 orang, serta luar Bali sebanyak 84 orang.
“Giat malam yang melibatkan tim gabungan telah melakukan pendataan kepada penduduk non permanen dari Bali asal luar Kota Denpasar, dan penduduk non permanen asal luar Pulau Bali,” ujar Lurah Dauh Puri, I Gusti Ngurah Arnawa
Harapan dalam pendataan penduduk non permanen ini dapat meningkatkan kenyamanan serta keamanan masyarakat, dan pendataan ini juga sebagai upaya menciptakan tertib administrasi kependudukan serta antisipasi adanya tindakan kriminal jelang pemilu 2024.  “Selanjutnya kita sarankan penduduk non permanen untuk mencari keterangan penduduk non permanen di kelurahan,” ujarnya.
Sumber : Humas Pemkot Denpasar