Denpasar (Metrobali.com)-

Penduduk Kota Denpasar terdiri dari berbagai etnis, suku dan agama tentunya harus tetap dijaga toleransi yang telah berjalan baik selama ini. Karena keragaman yang ada selain dapat memperkuat rasa persatuan juga berpotensi adanya perpecahan. Untuk itu Pemerintah Kota Denpasar melalui Kesbangpol Kota Denpasar melaksanakan seresehan antar umat beragama dengan menyasar langsung ke masing-masing umat. Demikian disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Kota Denpasar, AAN Gd. Dharma Putra Atmadja saat menghadiri seresehan yang dilaksanakan di Aula Sekber Sinergi, Vihara Buddha Sakyamuni, Kamis, (7/4). Kegiatan seresehan yang di rancang Badan Kesbangpol ini melalui JFT Analis Kebijakan Ahli Muda, I B Gd Andika Putra, menghadirkan pembicara Ketua FKUB Kota Denpasar Prof I Nyoman Budiana.

Lebih lanjut Dharma Putra Atmadja menambahkan membangun Kota Denpasar harus dilaksanakan secara bersama-sama. Hal itu bisa tercapai bila kerukunan anntara umat terus tetap terjaga. “Seresehan ini kami harapkan terus meningkatkan kerukunan antar umat yang ada di Kota Denpasar,” ujarnya. Untuk itu melalui spirit Vasudhaiva Kutumbakam (menyama braya) Dharma Putra Atmadja mengajak semua komponen masyarakat turut membangun Kota Denpasar dengan rasa saling memiliki.

Walubi Kota Denpasar Herman S Wijaya menyambut baik seresehan yang dilakukan Badan Kesbangpol Kota Denpasar untuk meningkatkan dan menjaga terus kerukunan antar umat beragama di Kota Denpasar khususnya. Menurutnya kerukunan antar umat sangat penting untuk menjaga stabilitas yang berdampak pada pelaksanaan pembangunan di Kota Denpasar. Ini juga mempengaruhi kesejahteraan masyarakat di Kota Denpasar pada umumnya. “Kami sangat bersyukur kegiatan seresehan bisa dilaksanakan. Selain meningkatkan kerukunan antar umat juga menjaga toleransi yang telah berjalan baik selama ini,” ujarnya.

Sementara Prof I Nyoman Budiana menyampaikan untuk menjaga toleransi antar umat beragama di Indonesia sudah tertuang dalam nilai dasar Pancasila yang merupakan panduan dalam memeluk agama. Untuk itu dengan adanya panduan tersebut diharapkan tidak sampai keluar dari nilai-nilai Pancasila. “Dengan adanya panduan tersbut diharapkan umat beragama dalam menjalankannya sesuai dengan nilai-nilai Pancasila,” ujarnya. Bangsa Indonesia adalah negara yang berpenduduk beragam dapat penjagi penguat persatuan dan kesatuan bangsa. Demikian juga di Kota Denpasar yang pendudukan berbagai suku, dan agama dimana dalam memeluk agama telah diatur dalam undang-undang. Dengan kemajemukan ini menjadi perekat yang kuat untuk menjaga persatuan dan kesatuan dalam mengisi pembangunan di Kota Denpasar.

 

Sumber : Humas Pemkot Denpasar