Jadi Gerakan Nasional, Seskab: Semoga Perpres Saber Pungli Segera Ditandatangani Presiden
“Jadi, Perpres itu belum bisa ditandatangani tapi sudah siap untuk dilaksanakan. Untuk siapa, bagaimana, dan lainnya nanti akan disampaikan setelah ditandatangani oleh presiden,” kata Pramono kepada wartawan, di ruang kerjanya lantai 2 Gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Rabu (19/10) siang.
Yang jelas walaupun (Perpres Saber Pungli) belum di tandatangani, menurut Seskab, gerakan Operasi Penghapusan Pungli sudah dilakukan, dan Presiden memberikan instruksi kepada Menko polhukam, Kapolri, Jaksa Agung bahwa ini jangan hanya dilakukan di luar lembaga Kepolisian dan Kejaksaan tetapi kepada Kepolisian dan Kejaksaan juga perlu dilakukan.
“Sehingga yang namanya Sapu Bersih Pungli ini menjadi gerakan nasional, dan kebetulan kemarin saya mendampingi presiden di beberapa acara, beliau telah menyampaikan bahwa beliau akan sungguh-sungguh untuk mengkoordinasikan tim saber pungli ini,” ungkap Mas Pram, panggilan akrab Pramono Anung.
Seperti apa format Saber Pungli dalam Perpres itu, menurut Seskab, nantinya akan diumumkan secara resmi ya. Tetapi intinya koordinasi di bawah Menko Polhukam, tetapi yang bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden dan Wakil Presiden.
“Mengenai siapa, orang dan bagaimana nanti secara detil akan disampaikan. Tidak etis jika kami sampaikan sebelum ditandatangani oleh presiden,” kata Pramono.
Seskab menjelaskan, ada beberapa tahapan yang akan dilakukan Tim Saber Pungli. Ia menyebutkan, nanti akan ada tim yang berkaitan dengan anti penyelundupan/ pemberantasan penyelundupan. Apakah ini akan menjadi perluasan dari Perpres Nomor 115 Tahun 2015 mengenai illegal fishing atau bagaimana, menurut Seskab, sekarang sedang difinalisasi.
Dan yang sekarang adalah tim yang berkaitan dengan mafia peradilan, maka ini menjadi gerakan nasional yang secara masif akan dikoordinasikan langsung oleh presiden dan wapres. “Itu harapannya adalah bisa menekan biaya produksi kita karena selama ini cost efisiensi kita dianggap masih cukup tinggi sebagai akibat dari biaya-biaya pungli atau biaya-biaya middle man yang seperti ini,” terang Pramono.
Ditambahkan Seskab, Satgas ini ini merupakan bagian dari reformasi hukum yang kemarin sempat dirapatkan. RED-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.