Jabatan Kapolsek Kota Jembrana Diserahterimakan
Jembrana (Metrobali.com)
Jabatan Kapolsek Kota Jembrana diserahterimakan dari Iptu Richard Damianus Pengan kepasa Ipda I Ngurah Agus Dwi Widiatmika Putra.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolres Jembrana dipimpin Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, Senin (9/9/2024).
Sertijab diawali dengan laporan dari perwira upacara, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan Kapolda Bali tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polda Bali
Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan, serah terima jabatan merupakan tindak lanjut dari keputusan Kapolda Bali Nomor : KEP/579/IX/2024 tanggal 4 September 2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Bali.
Iptu Richard Damianus Pengan menjabat sebagai Kapolsek Kota Jembrana selama 1 tahun 2 bulan. Dan kini persiapan memasuki masa purnabakti pada akhir bulan ini. (Komang Tole)