MetroBali

Selangkah Lebih Awal

Istri Sopir Pribadi Keluarga Jokowi Meninggal dalam Kecelakaan

Putra Sulung Joko Widodo, Gibran Raka Bumingraka, mengenakan baju warga putih saat melayat di rumah duka, Kampung Tirtoyoso RT 04/RW 13, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Senin (1-7-2019). (Foto: Bambang Dwi Marwoto)

 

Solo (Metrobali.com)-
Istri sopir pribadi keluarga Joko Widodo mengalami kecelakaan lalu lintas hingga meninggal dunia di lokasi kejadian, Jalan Slamet Riyadi, tepatnya di depan halte Batik Solo Trans (BST), Kelurahan Kerten, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Senin.

Korban bernama Umiyatun (60) warga Kampung Tirtoyoso RT 04/RW 13, Kelurahan Manahan Kecamatan Banjarsari, Solo yang mengendarai sepeda motor Honda Beat nomor AD-6534-S terserempet sebuah truk tangki nopol L-8082-UO hingga korban jatuh tergilas truk.

Korban Umiyatun merupakan istri Suliadi, sopir Jokowi, saat menjabat sebagai Wali Kota Surakarta sejak 2005. Suliadi sejak Jokowi menjadi Gubenur DKI Jakarta dan kini menjadi Presiden RI tetap bekerja sebagai sopir pribadi keluarga Jokowi.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Surakarta Kompol Busroni ketika dikonfirmasi kejadian tersebut membenarkan.

Polisi masih meminta keterangan sopir truk tangki yang dikemudikan Ali Suroso (48) warga Dukuh Bogorejo RT 01 /RW 01, Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, di Polresta Surakarta.

Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi ketika truk tangki dikemudikan Ali Suroso berusaha mendahului sepeda motor korban. Roda belakang samping kiri diduga menyerempet sepeda motor Honda Beat, lalu korban terjatuh terlindas roda truk.

Kompol Busroni mengatakan bahwa pihaknya sudah mengamankan sopir truk tangki untuk menjalani pemeriksaan di Kantor Satlantas Polresta Surakarta.

Ia mengatakan bahwa pihaknya juga memberitahukan kejadian itu kepada keluarga korban.

Menurut Suliadi, suami korban, pihaknya diberi tahu kejadian tersebut dari polisi. Putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, juga mengetahui kejadian itu, kemudian menghubungi dirinya untuk membantu mengurus berkas administrasi kejadian kecelakaan di Satlantantas Polresta Surakarta.

Setelah dibawa ke Rumah Sakit Dr. Moewardi Solo untuk divisum, korban dibawa ke rumah duka, Kampung Tirtoyoso RT 04/RW 13, Kelurahan Manahan.

Jenazah korban setelah disalatkan, dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Daksinoloyo Danyung Baki Sukoharjo pada pukul 16.15 WIB.

Sumber : Antaranews