Buleleng, (Metrobali.com)

Rumah milik I Gusti Nyoman Mandiasa (60) di Jalan Mayor Metra Gang XV Kelurahan Liligundi, Singaraja, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Bali, pada Minggu, 31 Mei 2020 sekitar Pukul 12.00 Wita mengalami kebakaran yang meludeskan seisi rumah. Kerugian ditaksir sementara Rp. 100 Juta.

Menurut keterangan tetangga korban kebakaran yakni Putu Putra Sanjaya (29) yang kesehariannya bekerja sebagai tenaga kontrak di Dinas Penanaman Modal Kabupaten Buleleng, dikatakan bahwa pada Pukul 12.30 Wita saat melintasi rumah korban I Gusti Mandiasa untuk bermain layangan, ia melihat ada kepulan asap dari atas pelafon rumah. Untuk mengetahui kejelasa kepulan asap tersebut, iapun melakukan pengecekan lokasi. Ia terkejut melihat ada kobaran api, saat itu juga ia memberi tahu tetangga yang lain. Dan berteriak ada rumah terbakar.
Mendengar teriakan kebakaran dari Putu Putra Sanjaya ini, kemudian wargapun datang dan langsung berupaya melakukan pertolongan untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya, sembari menunggu bantuan dari petugas pemadam kebakaran (Damkar) Singaraja.

Tidak berselang lama datanglah 2 unit mobil Damkar, lanjut berupaya melakukan pemadaman dengan memasuki Gang XV Liligundi, lokasi dimana rumah yang terbakar. Hingga Pukul 14.10 Wita, akhirnya api dapat dipadamkan. Namun demikian seiisi rumah ludes terbakar dengan jerugian Rp. 100 juta.

“Sebab-sebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan.” jelas Kasubag Humas Polres Buleleng IPTU Sumarjaya seijin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa.
“Tidak ada korban jiwa, namun kerugian material diperkirakan sekitar Rp 100 juta, mengingat seisi dalam rumah habis terbakar.” pungkasnya. GS