Linting GanjaDenpasar (Metrobali.com) –

Sekitar dua kilogram paket ganja kering ditemukan terpencar di sejumlah titik di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasa, di Kerobokan, Kabupaten Badung, saat aparat gabungan menyisir penjara terbesar di Bali itu.

“Ganja itu terpencar di beberapa tempat dikumpulkan menjadi total sekitar dua kilogram,” kata Kapolres Badung AKBP Tonny Binsar usai menyisir penjara ini, Sabtu (19/12).

Barang haram itu sebagian besar ditemukan di luar kamar dan sebagian lainnya ditemukan di dalam kamar sel, salah satunya di Blok H.

Belum diketahui siapa pemilih paket ganja itu karena belum ada yang mengaku dan ditemukan sebagian besar di luar kamar sel di sejumlah titik di dalam lapas yang sudah melebihi kapasitas itu.

Ia menjelaskan, aparat gabungan juga menemukan lima paket sabu-sabu sekitar dua gram, satu tanaman ganja dalam pot, 129 telepon seluler, dua laptop, 50 alat hisap atau bong, 13 senjata tajam dan 12 senjata api dengan 90 peluru.

Petugas juga menemukan lima butir pil ekstasi, uang tunai Rp5 juta dan tiga buah buku tabungan yang belum diketahui saldonya.

Penemuan barang berbahaya itu ditemukan dari hasil penyisiran aparat sejak bentrokan meledak di penjara ini Kamis sore atau sehari sebelum aparat menyisirnya.

“Saya belum tahu tabungan itu, barang itu dikumpulkan. Saya belum cek isinya, ada tiga buah buku rekening,” imbuh Tonny.

Namun polisi belum bisa menyimpulkan apalah penjara ini menjadi salah satu pusat perdagangan gelap narkotika karena perlu diselidiki.

“Alat untuk membuat sabu-sabu tidak ada,” kata Tonny.

Penyisiran itu berawal dari bentrokan antarnarapidana yang mengakibatkan dua orang tewas.

Aparat gabungan berencana rutin menyisir penjara ini. (www.antaranews.com)