Buleleng, (Metrobali.com)

Tiga Ranperda mulai dibahas dalam rapat internal dimasing-masing Pansus DPRD Buleleng. Diantaranya untuk Pansus I membahas Ranperda tentang Penetapan Desa, Pansus II membahas Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan Pansus III membahas Ranperda tentang Perubahan Atas Perda No. 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor. Dalam rapat Ranperda ini, dipimpin oleh masing-masing Ketua Pansus pada Senin, (12/9/2021).

Ketua Pansus I Ni Luh Sri Seniwi, mengungkapkan bahwa refrensi yang didapat Pansus I yaitu dari DPRD Kabupaten Gianyar dan DPRD Kabupaten Badung. Disebutkan bahwa dalam Ranperda tentang Penetapan Desa perlu adanya prinsip kehati-hatian. Mengingat persoalan batas desa berpotensi menjadi chaos antar desa yang bertetangga.

“Perlu adanya pengawasan terkait dengan proses penyelesaian terkait batas desa dan proses tentang batas desa, agar dilaksanakan sesuai acuan. Untuk itu, Pansus I dalam pembahasan internal memerlukan banyak masukan, baik dari eksekutif maupun masyarakat luas. Sehingga akan banyak materi yang bisa dijadikan acuan nantinya.” tandas Ni Luh Sri Seniwi.

Sementara itu, untuk Pansus II yang membahas Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Sejatinya, Ranperda ini sangat diperlukan untuk menjamin ketersediaan cadangan pangan yang ada di Kabupaten Buleleng.

“Tujuan Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah nantinya akan mempercepat proses ketersediaan pangan apabila terjadi bencana di Kabupaten Buleleng.” jelas Ketua Pansus II I Wayan Parwa, MP.MBA

Selanjutnya Ketua Pansus III Kadek Sumardika dalam memimpin rapat Pansus III Ranperda tentang Perubahan Atas Perda No. 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor. Menurutnya sesuai aturan yang ada diperlukan waktu tiga tahun untuk mengevaluasi retribusi pengujian kendaraan bermotor.

“Dalam pembahasan ini, Pansus III sepakat mengundang eksekutif, untuk mencari masukan atau kajian tambahan terkait besaran dan efek ekonominya untuk masyarakat Buleleng.” pungkasnya. GS