Badung (Metrobali.com)-

Seorang warga negara asing (WNA) asal Mesir berinisial AMAA (20) ditangkap oleh warga di Kerobokan, Bali, pada Minggu (23/2/2025) siang.

AMAA diduga merusak pintu kaca salon kecantikan yang terletak di Jalan Gunung Salak Utara, Lingkungan Muding Kelod, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Badung.

Menurut keterangan Aiptu I Gede Arya Kusuma, seorang anggota polisi yang berada di lokasi kejadian, AMAA awalnya memasuki rumah seorang saksi berinisial LPM (43) di Jalan Gunung Salak Gang Naga, Kerobokan.

AMAA mengklaim bahwa ponselnya hilang dan menunjukkan koordinat lokasi yang tidak sesuai. Setelah diberi penjelasan, AMAA pergi, namun beberapa menit kemudian terdengar suara kaca pecah.

Setelah diperiksa, diketahui bahwa pintu kaca salon kecantikan milik RPS (42) asal Jakarta Selatan telah dirusak.

Korban kemudian mendatangi AMAA dan menanyakan terkait kerusakan tersebut. AMAA marah dan berusaha melarikan diri, namun warga yang mendengar teriakan korban langsung menangkap pelaku dengan cara mengikat tangannya tanpa ada kekerasan.

Video penangkapannya pun menjadi viral di media sosial. AMAA sempat mengklaim bahwa dirinya tidak memiliki niat buruk dan beralasan sebagai seorang Muslim yang taat. Namun, warga tetap menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

Polsek Kuta Utara segera mendatangi lokasi kejadian dan membawa AMAA ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Kuta Utara, AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, S.I.K., M.H, mengungkapkan bahwa hingga pagi ini, korban belum melaporkan kerugian yang ditimbulkan akibat insiden tersebut.

Polisi akan melakukan gelar perkara untuk menangani kasus ini lebih lanjut. Saat ini, AMAA masih menjalani pemeriksaan intensif terkait tindakan perusakan yang dilakukannya.

“Betul, kami akan gelar perkara internal, karena korban kemarin belum buat laporan ke polsek, saya belum update perkembangannya karena saya masih rapat di polres,” ungkap Kapolsek dikonfirmasi, Senin (24/2/2025).

(Jurnalis : Tri Widiyanti)