Wahyu alias De
Wahyu alias Dea masih menjalani perawatan
Denpasar, (Metrobali.com)-
Setelah menjalani operasi, kondisi terduga pelaku penganiayaan Muhamad Susilo, Wahyu alias Dea sudah bisa menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan penyidik Polsek Denpasar Barat.
Wahyu alias Dea, mengaku pada Kamis (13/7) sekira pukul 04.30 wita, seorang pria mem”booking” atau memesan melalui pesan online.
Diketahui, pria itu Muhamad Susilo asal Jombang. Pria itu mengajak Wahyu berkencan dan akhirnya mereka nerdua janjian ketemuan di Pameran Jalan Mahendradata.
“Karena hari hujan terduga pelaku Wahyu membatalkan ketemuannya di pameran, lanjut di ajak ketemuan di tempat kos Wahyu. Si Susilo datang ke kos, dan dijemput oleh Dea di depan gerbang kos, lanjut naik ke lantai 2 dan langsung masuk ke kamarnya Wahyu,” terang Kasat Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aan Saputra. RA, Sabtu (15/7) dinihari.
Setelah sampai di kamar lanjut Susilo minta berhubungan dengan Dea, katanya, namun terduga pelaku menolak dengan alasan Susilo dalam kondisi mabuk dan mulutnya bau alkohol.
“Pengakuannya Wahyu alias Dea ini, dia dipaksa berhubungan oleh Susilo dengan meminta pembayaran terlebih dulu. Ternyata Susilo ngaku tidak punya uang. Dan menjaminkan HP ke Wahyu,” paparnya.
Susilo mengaku pada sore hari akan ditebus, handphonenya. Karena takut, Dea memanggil rekannya Firdiansyah alias Bunga untuk datang ke kamar Dea.
“Setelah ber-3 di kamar langsung nego harga untuk berhubungan dan disepakati oleh Susilo Rp150ribu dibagi dua. Setelah selesai berhubungan, Susilo meminta paksa HP yang dijaminkan tadi untuk dikembalikan, namun oleh terduga pelaku Wahyu tidak mau. Korban kemudian mengambil pisau dari saku celananya kemudian Dea didorong masuk ke kamar mandi oleh Susilo dan disayat, ditusuk oleh Susilo di kamar mandi,” bebernya.
Sementara saksi Bunga ada di kasur dan akhirnya melihat saya ditusuk dan disayat lanjut meminta pertolongan ke tetangga kos.
“Saya liat dia lari ke bawh tangga dan saya juga ikut lari kencang ke bawah sambil teriak minta tolong dan di kejar oleh Susilo, setelah Susilo sampai ditangga dia loncat tangga dan jatuh menimpa sepeda motor Dea,” katanya.
Kemudiaan datang saksi atas nama Bela, Adi, Kadek, dan rekan Kadek. Mereka kemudian pergi keluar gerbang.
Terduga pelaku sendiri, mengaku, memindahkan Susilo ke semak-semak beserta motor, dan kunci motornya dan disaksikan oleh Bunga. Setelah itu, pelaku langsung meninggalkan Susilo di semak-semak.
“Saksi Bunga pulang ke Kerobokan, pelaku juga langsung naik ke kamar ganti baju dan lanjut ke Puskemas Denbar untuk berobat, karena Puskesmas tidak bisa menanganinya dia langsung ke RS Sanglah, dengan menggunakan ambulan,” demikian Aan Saputra menirukan keterangan saksi terduga pelaku.SIA-MB