Jpeg

Denpasar (Metrobali.com) –

Hotma Sitompul mengaku menjadi pengacara tersangka Margriet Christina Megawe (60) atas dasar tolong menolong.

Hal ini diungkapkan oleh Hotma di Mapolda Bali, Rabu (17/6) saat datang bersama anak kandung Margriet, Ivone Christina Megawe dan Christina Telly Megawe sekira pukul 12.00 wita.

Disampaikannya, pihak keluarganya Margriet memintanya untuk menjadi pengacara atas kasus yang membelit istri dari almarhum Douglas seorang warga negara asal Amerika.

Lebih lanjut, Hotma mengaku jika kedatangan kedua anak kandung Margaret hanya datang untuk mendampingi ibunya.

Ditanya apa alasan khususnya menerima tawaran pihak keluarga Margriet, menurutnya pantang bagi seorang pengacara meminta-minta perkara.

“Semua orang minta tolong wajib bantu, sangkaan apapun pasti saya tolong dan yang meminta tolong kepada saya ibu Margriet langsung,” tandas pengacara beken ini.SIA-MB