Indonesia Incar Anggota Dewan ICAO
Dalam pertemuan Transportation Ministerial of Developing Countries di Bali yang dihadiri oleh para pejabat tinggi di sektor transportasi dari 24 negara berkembang. Indonesia kembali mencalonkan diri menjadi anggota Dewan Inetrnational Civil Aviation Organization (ICAO). Hal ini upaya kelima setelah empat upaya sebelumnya tidak membuahkan hasil.
“Keuntungan menjadi anggota Dewan ICAO sangat besar, salah satunya Indonesia dapat mengambil bagian dalam perumusan kebijakan penerbangan sipil dunia,” kata Menteri Perhubungan di Kuta, Senin (30/05/2016).
Dipaparkannya, saat ini regulasi dan operasional penerbangan di Indonesia telah mengalami banyak perbaikan. Pada Mei 2014 hingga akhir 2015, pencapaian standar keselamatan ICAO telah mencapai 70 persen.
Sementara hasil terbaru dari audit USAP menunjukkan keamanan penerbangan Indonesia telah mencapai 94,9 persen.
Pada pertemuan ini Indonesia menyampaikan visi baru terkait peranan Indonesia di komunitas penerbangan sipil dunia, khususnya di kalangan negara berkembang. SIA-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.