Plh. Bupati Adi Arnawa didampingi perwakilan Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Ramdhani memimpin Rapat Evaluasi MCP di Puspem Badung, Selasa (23/2).  

Progress Keberhasilan MCP Pemkab Badung Capai 90,58 %

Mangupura, (Metrobali.com)

Plh. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi perwakilan Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Ramdhani memimpin Rapat Evaluasi MCP (Monitoring Center of Prevention) di Ruang Rapat Kriya Gosana, Selasa (23/2).  Rapat yang bertujuan untuk memonitoring dan evaluasi serta  koordinasi program pencegahan korupsi terintegrasi tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Badung ini juga dihadiri oleh Inspektur Ni Luh Suryaniti, Kadis PMPTSP Badung I Made Agus Aryawan, Kepala Bappeda Badung I Made Wira Dharmajaya, serta OPD terkait lainnya. Dari rapat tersebut terungkap hasil monev dari KPK menunjukan MCP Pemerintah Kabupaten Badung telah mencapai progress sebesar 90,58 %.

Perwakilan Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Ramdhani menjelaskan terkait Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2021 serta memaparkan capaian MCP di Pemerintah Kabupaten Badung dengan 8 indikator yang dimulai dari Perencanaan dan Penganggaran APBD Pemda Badung mencapai 96,8 %, Pengadaan Barang dan Jasa mencapai 93,19 %, , APIP mencapai 93,9 %, Manajemen ASN mencapai 90 %, Optimalisasi Pajak Daerah mencapai 51,31 % , Manajemen Aset Daerah mencapai 93,7 %. “Yang luar biasa adalah Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tata Kelola Dana Desa masing-masing mencapai 100 %. Hasil ini menunjukan bahwa Pemda Badung telah mencapai progress sebesar 90,58 %  yang termasuk di atas rata-rata,” tegasnya seraya berharap kedepannya Kabupaten Badung bisa mempertahankan ini bahkan bisa meningkatkannya di tahun depan sehingga mencapai hasil yang lebih baik lagi.

Sementara itu Plh. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam sambutannya mengatakan progress Kabupaten Badung sebesar 90, 58 % merupakan suatu yang luar biasa dan harus dipertahankan bahkan kalau bisa ditingkatkan. Dilihat dari indikator 8 komponen yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD,  Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayan Terpadu Satu Pintu, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa, menurutnya secara prinsip pelaksanaanya  sudah mengacu kepada  Permendagri. “Terkait dengan APIP sudah berjalan di Pemerintah Kabupaten dan kedepannya kita akan mendorong dari segi kapasitas SDM,” ujarnya.

Selanjutnya terkait Pelayanan Terpadu Satu Pintu dari segi inovasi sudah luar biasa walaupun terus melakukan pembenahan dan transparansi. Untuk Pengadaan Barang dan Jasa, Pemkab Badung sudah menjadi percontohan untuk memberikan suatu materi terkait pengadaan barang dan jasa. Untuk Manajemen ASN sedang dilakukan penataan , terutama terkait reward dan punishment berkaitan dengan penambahan penghasilan. “Kita dorong dengan sistem yang sedang kami bangun dengan jelas terutama terkait dengan manajemen dan karir ASN,” tegasnya.

Selanjutnya Pejabat asal Pecatu ini juga menyampaikan terkait Manajemen Aset akan ditingkatkan lagi sistem yang dibangun agar ada sinkronisasi antara perencanaan dan aset. Terkait Tata Kelola Dana Desa di masa pandemi ini diharapkan stimulus dari dana- dana pusat seperti DAU dan Dana Desa. “Kita berusaha semaksimal mungkin Pemerintah Kabupaten Badung bebas dari korupsi. Mudah-mudahan dari pertemuan hari ini bisa memberikan masukan-masukan sehingga kedepannya bisa lebih maksimal di tahun mendatang,” pungkasnya.

Sumber : Humas Pemkab Badung