Buleleng, (Metrobali.com)

Sebagai Unit Pelayanan Teknis di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi, di Tahun 2024 menjadi periode penuh pencapaian bagi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, dalam melayani Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerja yang meliputi Kabupaten Buleleng, Karangasem, dan Jembrana.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan mengatakan sepanjang Tahun 2024, pihaknya telah menerbitkan 17.214 paspor, yang terdiri dari 10.546 paspor biasa dan 6.668 paspor elektronik. Selain itu, terdapat 40 permohonan paspor yang ditolak sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana perdagangan
orang (TPPO).

“Untuk meningkatkan akses layanan, kini telah hadir pelayanan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jembrana, setelah
sebelumnya ada di MPP Karangasem dan MPP Buleleng,” ucapnya pada Selasa, (31/12/2024) di Kantor Imigrasi Singaraja.

Iapun menjelaskan layanan keimigrasian bagi WNA pada Tahun 2024 tercatat mencapai 7.633 dokumen, yang meliputi 3.954 permohonan Visa on Arrival (VoA), 2.946 Izin Tinggal Kunjungan, 653 Izin Tinggal Terbatas, dan 80 Izin Tinggal Tetap.

“Dalam hal pemeriksaan dokumen di Tempat Pemeriksaan Imigrasi
yang ada di Pelabuhan Celukan Bawang dan Padang Bai, tercatat 6.031 kedatangan dan 4.290 keberangkatan. Dimana dalam hal ini, kedatangan terbanyak berasal dari Negara Inggris, Amerika Serikat,
Filipina, dan negara lainnya,” urai Hendra Setiawan.

Beriringan dengan pelayanan, ujarnya lagi penegakan hukum keimigrasian juga berjalan optimal dengan 104 tindakan administratif, termasuk 50 pengenaan biaya beban, 24 pendetensian, dan 30 pendeportasian. Sementara itu, untuk kasus projustitia, terjadipeningkatan menjadi dua kasus dibandingkan
tahun sebelumnya.

Menurut dia Kantor Imigrasi Singaraja juga berperan aktif dalam pemberantasan TPPO dengan membentuk dua desa binaan imigrasi, yakni Desa Tamblang di Buleleng dan Desa Pergung di Jembrana.

“Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, Kantor Imigrasi
Singaraja telah melakukan 14 kali sosialisasi keimigrasian dan 1.028
publikasi melalui media sosial dan media eksternal. Dan dalamnhal ini, Kami juga mengandeng pemerintah kabupaten setempat untuk memasang informasi keimigrasian di videotron dan baliho, serta bekerjasama dengan influencer lokal untuk menyebarkan
informasi lebih luas ,” papar Hendra Setiawan.

Dalam hal realisasi anggaran, tambah Hendra Setiawan, Kantor Imigrasi Singaraja berhasil merealisasikan anggaran Rp 12.
290.360.140 atau 99,67 persen dari PAGU sebesar Rp 12.330.832.000 .

Lebih impresif lagi, penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 23.495.177.174, melampaui target sebesar 253,
66 persen.

Selain pencapaian tersebut, Kantor Imigrasi Singaraja juga memperoleh berbagai penghargaan, termasuk berhasil mengamankan buronan interpol asal Tiongkok, selanjutnya meraih predikat pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM), serta empat penghargaan di bidang kehumasan dalam ajang Anugerah Humas Imigrasi Indonesia 2024.

Pencapaian signifikan lainnya adalah keberhasilan memperoleh hibah tanah dan menyelesaikan proyek peninggian lahan serta pemavingan, yang turut meningkatkan fasilitas layanan dengan tambahan area parkir bagi pemohon.

Namun, Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan menegaskan bahwa meskipun banyak prestasi yang diraih, beberapa target seperti predikat WBBM dan kenaikan kelas masih
menjadi fokus utama di masa depan.

“Kami mengingatkan seluruh jajaran untuk terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan. Guna meraih capaian tersebut di
tahun-tahun mendatang,” pungkasnya. GS