Karangasem (Metrobali.com)-

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai Bali I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan bahwa data identitas WN Nigeria yang diduga melakukan penganiayaan tidak terdeteksi.

“Kami cek nama asli panjangnya di sistem belum ditemukan. Mungkin dia ini (WN Nigeria) menggunakan nama samaran juga saat berkenalan itu. Dan mungkin bukan nama itu yang terdaftar dalam paspor,” kata I Nyoman Gede Surya Mataram saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Selasa.

Ia mengatakan kemungkinan salah satu penyebab sulit ditemukannya identitas tersebut karena diduga warga asing ini menggunakan nama samaran saat berkenalan dengan pelapor. Sehingga saat dicek dalam sistem namanya tidak terdeteksi.

“Kalau untuk sementara belum kami temukan dan takutnya dia (WN Nigeria) menggunakan data palsu saat berkenalan dengan WNI itu, soalnya dari segi nama, nama Harry itu bukan nama Nigeria. Jadi kami masih mencari nama aslinya,” katanya.

Selain itu, kata I Nyoman Gede Surya Mataram bahwa bisa jadi bukan nama itu yang terdaftar dalam paspor. Sehingga hasilnya tidak terdeteksi.

Hingga saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat dan berupaya menelusuri keberadaan WNA tersebut.

Pihaknya berharap agar korban yang mengaku dianiaya oleh WNA tersebut bisa memberikan keterangan yang jelas kepada Imigrasi, untuk membantu proses penyelidikan ini.

“Tim kami terus turun ke lapangan. Informasinya dari teman yang turun ke lapangan katanya Ibu Kapolsek akan memanggil pihak korban biar datanya jelas,” ucapnya.

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial BMS melaporkan WN Nigeria berinisial KCY alias Harry yang juga kekasihnya ke Polsek Kuta Utara atas dugaan melakukan penganiayaan . Selain itu, diduga WNA tersebut sempat mengancam ingin membunuh BMS serta membawa pergi sejumlah uang dan barang-barang milik BMS.

Hingga saat ini penyidik Polsek Kuta Utara masih melakukan pengejaran terhadap keberadaan pelaku dan mengumpulkan barang bukti. (Antara)