Jembrana (Metrobali.com)-

Dinas Kelautan Jembrana bersama Satuan Pol Air, TNI, Syahbandar dan Pelabuhan Perikanan Nusantara, Jumat (13/9) menggelar operasi. Dalam operasi itu tim gabungan mendapati empat perahu selerek melakukan illegal fishing.

Pasalnya perahu-perahu selerek dibawah 25 GT itu dalam melakukan penangkapan ikan tidak dilengkapi dokumen resmi. Termasuk izin untuk penagkap ikan (SIPI). Selain itu sejumlah perahu selerek juga berhasil ditertibkan lantaran dokumennya sudah kadaluarsa alias sudah mati.

Mereka umumnya dari perahu selerek grup bintang, bahkan sebuah perahu selerek, Istambul tertangkap tangan lantaran tidak dilengkapi dokumen dan surat izin saat melaut. Meski sejumlah nahkoda mengaku surat-surat masih dalam proses, mereka langsung diminta untuk datang ke kantor pengawasan.
Plt Kepala Bidang  Kelautan, Ngurah Indrawan mengatakan
operasi ini selain untukmenertibkan perahu-perahu selerek yang melaut tanpa dilengkapi dokumen. Juga memberi himbauan agar selalu memperhatikan keamanan dan keselamatan berlayar. Apalagi sekarang sering terjadi kecelakaan di laut. “Kelengkapan dokumen itu sangat penting. Apalagi jika melaut hingga diluarwilayah perairan Jembrana” ujarnya.

Sementara itu, beberapa pengurus perahu berharap pengurusan izin dapat dilakukan di Jembrana saja. Sebab jika di provinsi memakan waktu lama dan jauh. MT-MB