abdulah dahlan

Jakarta (Metrobali.com)-

Lembaga antirasuah Indonesia Corruption Watch (ICW) menawarkan lima program pemberantasan korupsi kepada dua pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa apabila terpilih dalam Pilpres 2014.

“ICW merekomendasikan lima program utama yang harus dijalankan oleh Presiden dan wakil presiden terpilih dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata Koordinator bidang politik ICW Abdullah Dahlan dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Senin (9/6).

Abdullah mengatakan kelima program tersebut merangkum berbagai permasalahan dalam kaitan dengan penegakkan hukum, korupsi politik, korupsi birokrasi, dan korupsi di sektor penerimaan dan belanja negara.

Kelima rekomendasi itu untuk menjawab berbagai permasalahan antikorupsi, yakni memperkuat penegakkan hukum dalam pemberantasan korupsi, mewujudkan keadilan ekonomi dan kedaulatan sumber daya alam, neningkatkan keterbukaan dan akuntabilitas keuangan negara, memperkuat posisi negara atas kooptasi partai politik, dan mewujudkan birokrasi bersih dan pelayanan publik berkualitas untuk kesejahteraan rakyat.

Dia menjabarkan upaya memperkuat penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi dapat dilakukan antara lain dengan memilih pimpinan penegak hukum dan unit pemberantasan korupsi yang bersih berkomitmen, serta optimalisasi langkah penindakan perkara korupsi.

Selain itu, mendorong langkah pemberian efek jera terhadap koruptor melalui penerapan pembuktian terbalik, mengeksekusi koruptor yang telah diputus berkekuatan hukum tetap, menghukum berat dan memiskinkan koruptor, serta mendorong regulasi pro-antikorupsi seperti Revisi UU Tipikor, RUU perampasan aset dan Revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban, termasuk memperkuat sinergitas dan dukungan bagi lembaga penegak hukum.

Untuk upaya mewujudkan keadilan ekonomi dan kedaulatan sumber daya alam ICW merekomendasikan pemimpin terpilih melaksanakan pengelolaan perpajakan transparan dan akuntabel, mewujudkan tata kelola SDA berkelanjutan, menjalankan politik pengelolaan anggaran berlandaskan kepentingan rakyat, menjamin keterlibatan publik serta melakukan pengawasan.

Sedangkan demi meningkatkan keterbukaan dan akuntabilitas keuangan negara, perlu memperbaiki mekanisme penganggaran, merevisi segera paket UU Keuangan Negara, mereformasi peran BPK, BPKP, bawasda, inspektorat, Satuan Pengawas Internal (SPI) dan memperkuat fungsi lembaga-lembaga audit lain.

Presiden dan Wakil Presiden terpilih juga harus memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa sebagai sarana menjamin transparansi dan akuntabilotas belanja negara dengan membuat UU Pengadaan Barang dan Jasa, mengimplementasikan UU Keterbukaan Informasi Publik, dan memperkuat otoritas sentral.

Sementara itu, guna memperkuat posisi negara atas kooptasi partai politik perlu diatur kebijakan pendanaan partai politik dan mendorong adanya undang-undang terkait korupsi dalam pemilu, menciptakan pemerintahan fokus dan efektif, pengisian jabatan negara yang bersih, transparan dan akuntabel melalui seleksi pejabat publik.

ICW juga menekankan dibuatnya penataan kelembagaan parlemen yang dapat mencegah praktik korupsi politik di parlemen.

Terakhir, agar dapat terwujud birokrasi bersih dan pelayanan publik berkualitas untuk kesejahteraan rakyat, ICW menawarkan upaya menerapkan sistem integritas naisonal di semua kementerian/lembaga, memperkuat kepemimpinan dan koordinasi antarkementerian/lembaga dan pemda, mengevaluasi seluruh kebijakan dan regulasi yang mempersempit partisipasi publik dan lain-lain. AN-MB