Bangli, (Metrobali.com)

Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengukuhkan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bangli di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, pada Selasa (24 /9/2024).

I Made Rentin yang sebelumnya menjabat sebagai Kalaksa BPBD Provinsi Bali dikukuhkan sebagai pejabat sementara menggantikan pasangan kepala daerah definitif yang mengambil cuti di luar tanggungan negara untuk melaksanakan kampanye serangkaian Pilkada Serentak 2024.

Pengukuhan Pjs Bupati Bangli tersebut ditandai dengan penyematan lambang tanda jabatan dan penyerahan SK Mendagri oleh Pj Gubernur Mahendra Jaya. Pengukuhan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan pengukuhan Pjs. Bupati Jembrana dan Pjs. Walikota Denpasar.

Pj Gubernur Mahendra Jaya dalam arahnya menyampaikan ucapan selamat kepada tiga Pjs Bupati/Wali Kota yang baru dikukuhkan. Ia mengungkapkan, meskipun mengemban tugas dalam waktu yang relatif singkat, Pjs Kepala Daerah memiliki tanggung jawab yang tidak kalah penting dibandingkan pejabat definitif. Penjabat sementara bertanggung jawab melanjutkan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik selama kepala daerah definitif menjalani masa cuti kampanye, sesuai dengan tahapan Pilkada yang ditetapkan oleh KPU.
Sesuai jadwal KPU, masa kampanye Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024.

Pj Gubernur juga berharap agar jajaran Forkopimda, DPRD, OPD, dan pemangku kepentingan terkait di tiga wilayah bersama-sama mendukung serta menyukseskan program-program yang telah ditetapkan. Mahendra Jaya mengisyaratkan kondusivitas iklim demokrasi yang sejauh ini terjaga dengan baik. Ia berharap agar situasi dan kondisi ini terus terpelihara, sehingga Pilkada Serentak Tahun 2024 dapat berjalan dengan aman, lancar, damai, dan sukses.
Oleh karena itu, ia meminta Pjs Bupati/Wali Kota yang baru dikukuhkan untuk meningkatkan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan KPUD, Bawaslu, serta tokoh masyarakat serta pemuka agama dengan tetap menjaga netralitas ASN dengan melakukan pelatihan dan pengawasan di seluruh jajaran pemerintahan.

Prinsip netralitas seorang ASN harus diwujudkan, yakni bebas dari segala bentuk pengaruh dan tidak memihak pada kepentingan siapa pun. “Netralitas ASN merupakan hal yang perlu terus dijaga dan diwujudkan demi terciptanya iklim politik yang kondusif serta menjaga profesionalitas birokrasi pemerintahan agar Pemilu dapat berjalan secara jujur ​​dan adil,” ungkapnya.

Mengakhiri arahannya, Pj Gubernur Bali mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menjadikan tahun politik sebagai momentum memperkuat komitmen dan semangat ‘ngrombo’ guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya.

Acara pengukuhan Penjabat sementara Bupati Bangli tersebut dihadiri oleh Sekda Provinsi Bali, Pj Ketua TP PKK Provinsi Bali, Bupati Bangli serta Wakil Bupati Bangli, Ketua DPRD Kabupaten Bangli, Dandim 1626/Bangli, Kapolres Bangli, Pj Sekda Kabupaten Bangli Perwakilan Forkopimda Kabupaten Bangli, Perangkat Daerah kabupaten Bangli serta undangan lainnya. (RED-MB)