SOSOK yang satu ini memang sudah begitu populer di kalangan publik, terutama para penggiat seni musik. Pasalnya, sudah puluhan tahun ngayah sebagai Ketua Pramusti Bali, yakni persatuan artis, musisi, pencipta lagu dan insan seni Bali.
Selain itu, kini kiprahnya juga makin berkembang yakni ngayah di dunia perpolitikan. Bahkan, telah didaftarkan oleh partai PDI Perjuangan sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar, Kamis (11/5) sebagai caleg dapil Denpasar Utara dalam Pileg 2024.
Lantas, siapakah sosok tersebut ?. Ya, dialah I Gusti Ngurah Murthana, ST, yang cukup akrab disapa Rahman. Nah, seperti apakah aktivitas kreatifnya menjelang ajang kontestasi politik 2024 dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) serta Pemilu Legislatif (Pileg) untuk memilih anggota DPR RI, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD RI.

Jelang Pemilu 2024 nanti, Anda pasti cukup sibuk dengan beragam aktivitas perpolitikan, bisakah diceritakan ?

Kini saya memang sedang mengikuti tahapan agenda kontestasi politik menjelang Pemilu 2024 mendatang. Namun, bukan berarti mengabaikan aktivitas kreatif selama ini di bidang seni budaya. Saya bahkan berupaya antara aktif ngayah di bidang seni budaya dan pilihan untuk ngayah di dunia politik agar sama-sama saling bersinergi dan memberikan berkontribusi positif bagi pemajuan perekonomian warga masyarakat ke depannya.

Lantas, sesungguhnya apa yang mendorong Anda untuk ngayah di dunia politik, bisa dijelaskan ?

Sesungguhnya pilihan terjun untuk ngayah di dunia politik bukanlah sekadar ambisi pribadi semata, melainkan justru berkat dorongan dan dukungan berbagai pihak mulai dari para tokoh, warga masyarakat hingga para seniman.

Setelah sibuk dengan agenda politik nanti pasti akan melupakan aktivitas saat ngayah di bidang seni budaya, apakah benar begitu ?

Saya tegaskan bahwa meski kini memilih berkecimpung di dunia politik, namun bukan berarti akan melupakan seni budaya. Justru, melalui politiklah saya ingin memperkuat dan memperjuangkan seni budaya agar tetap ajeg lestari. Artinya, dengan terjun ngayah di dunia politik saya berharap pemajuan seni budaya ke depannya dapat menyejahterakan para penggiatnya atau pelaku seni budaya secara komprehensif dan berkelanjutan.

Apakah strategi Anda untuk menguatkan perjuangan Anda dalam pemajuan seni budaya bagi perekonomian para penggiat atau pelaku seni budaya tersebut, coba sebutkan ?

Salah satu upaya tersebut adalah dengan menggagas pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Pencipta dan Hak Terkait di Bali. Diharapkan, ke depannya dengan adanya LMK di Bali nantinya bisa mengoptimalkan penghimpunan royalti bagi para seniman musik di Pulau Dewata.

Apakah tugas dan fungsi serta tanggungjawab LMK tersebut, bisa diuraikan secara singkat saja ?

Untuk diketahui LMK merupakan lembaga yang diberi wewenang undang-undang menghimpun royalti dari para pengguna musik kemudian mendistribusikan royalti tersebut kepada para anggotanya yaitu para pencipta musik/lagu atau penerima hak terkait.
Kalau secara nasional upaya untuk mengelola Hak Ekonomi tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Dalam Undang-undang tersebut mengamanatkan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) untuk menangani perhimpunan royalti penggunaan karya cipta lagu dan musik di Indonesia serta mendistribusi royalti atas penggunaan karya cipta lagu dan musik kepada para Pemilik Hak melalui LMK secara adil, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan yang berlaku.
Dimana, seniman pencipta memiliki Hak moral dan Hak ekonomi atas ciptaannya. Selain Hak Cipta terdapat juga Hak terkait yaitu Hak ekslusif yang meliputi: Hak moral Pertunjukan, Hak ekonomi Pertunjukan dan Hak ekonomi Produser Fonogram.

Nah, menurut Anda nasib penggiat atau pelaku seni budaya terutama terkait LKM di Bali saat ini, apakah begitu memprihatinkan, bagaimana pandangan Anda ?

Memang diakui bahwa pilihan menjadi musisi dan pencipta lagu dalam menggeliatkan denyut nadi blantika musik di Bali dengan karyanya yang hingga kini masih didengar dan dinyanyikan secara publik, tidak lantas membuat para musisi dapat menjalani hidup berkecukupan di masa tuanya.
Banyak faktor penyebab para musisi tersebut terhimpit ekonomi. Salah satunya gejolak ekonomi terkait pandemi global COVID -19, dan faktor lain karena mengalami sakit yang memaksa mereka tidak dapat berkreasi dan beraktivitas seperti sedia kala.

Jadi, rupanya atas dasar keprihatinan akan nasib penggiat atau pelaku seni budaya itulah Anda dengan bendera Pramusti Bali kini sedang berupaya menggagas pembentukan LMK di Bali, kenapa begitu ?

Sejatinya adanya komitmen untuk memperjuangkan terbentuknya LMK di Bali setelah saya sempat berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Kemenkumham Kanwil Bali pada stand Layanan pendampingan, pencatatan, pendaftaran dan konsultasi Kekayaan Intelektual Festival Seni Budaya di Lapangan Niti Mandala, Renon, Minggu (28/5) lalu.
Saat itu, hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti dan Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual, Ida Bagus Made Danu Krisnawan.
Diharapkan, melalui LMK nantinya secara bertahap dapat meningkatkan hak ekonomi seniman terutama pencipta lagu dan musik Bali baik tradisi maupun modern. Tentunya, demi kesejahteraan mereka dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. (wb)