Denpasar (Metrobali.com) –

Polda Bali mengimbau masyarakat untuk menghindari mudik pada 28 Maret 2025 karena akan berlangsung rangkaian upacara Nyepi, termasuk Taur Kesanga, Pengerupukan, dan pawai Ogoh-ogoh. Kegiatan ini akan menggunakan badan jalan serta persimpangan di berbagai wilayah Bali, terutama di sepanjang jalur Denpasar-Gilimanuk, yang berpotensi menimbulkan kemacetan serta pengalihan arus lalu lintas.

Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 2025, terdapat sejumlah aturan terkait operasional transportasi selama periode Nyepi, antara lain:

Mulai 28 Maret pukul 06.00 WITA, seluruh mobil barang/truk dilarang beroperasi dari Denpasar menuju Gilimanuk. Kendaraan ini baru dapat beroperasi kembali pada 30 Maret pukul 06.00 WITA, setelah perayaan Nyepi berakhir.

Penyekatan Kendaraan

Truk yang terdampak aturan ini akan dialihkan ke kantong parkir di beberapa lokasi, seperti:

Kargo Uma Ayar
Terminal Mengwi
Terminal Tabanan
Terminal Kaliakah
Dermaga Celukan Bawang (untuk kendaraan dari Buleleng)
Dermaga Labuan Lalang

Berdasarkan data dari PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP), jadwal penutupan penyeberangan adalah sebagai berikut:

Dermaga Ketapang, Banyuwangi: Ditutup mulai 28 Maret pukul 17.00 WIB
Dermaga Gilimanuk, Jembrana: Ditutup mulai 29 Maret pukul 05.00 WITA
Fasilitas Istirahat bagi Pemudik

Bagi masyarakat yang masih berada di perjalanan hingga 29 Maret pukul 06.00 WITA (saat Nyepi berlangsung), disediakan lokasi istirahat untuk menghentikan seluruh aktivitas, yaitu di:

Kantor Kepolisian
Masjid
Terminal terdekat di wilayah Kabupaten Jembrana
Imbauan Keselamatan bagi Pemudik

Kasatgas Humas Operasi Ketupat Agung 2025, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menekankan pentingnya merencanakan perjalanan dengan bijak untuk menghindari gangguan arus lalu lintas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudik pada 28 Maret demi kelancaran perjalanan. Pastikan kendaraan dalam kondisi prima, lengkapi dokumen berkendara (STNK dan SIM), serta tidak membawa barang berlebihan yang dapat membahayakan keselamatan,” ujar Kombes Pol Ariasandy, Rabu (19/3/2025).

Selain itu, pemudik diimbau untuk meminta bantuan kepada personel Polri jika mengalami kendala selama perjalanan. Petugas Polda Bali dan jajaran akan siaga 24 jam di Posko Ketupat Agung serta titik-titik pengamanan lainnya untuk memastikan perjalanan mudik yang aman dan nyaman.

(Jurnalis : Tri Widiyanti)