Jembrana (Metrobali.com)-

Rutan Kelas IIB Negara di Kabupaten Jembrana menyediakan berbagai fasilitas bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Selain ruangan perpustakaan dan media center juga jasa vidio call.

Ketiga fasilitas itu, Selasa (31/8/2021) diresmikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Negara, Bambang Hendra Setyawan.

Jamaruli Manihuruk mengatakan di masa pandemi Covid-19, pertemuan atau kontak langsung WBP dengan keluarga memang sangat dibatasi. Upaya ini guna mencegah agar kasus Covid-19 tidak terjadi di dalam Rutan.

“Jadi pertemuan langsung kami ganti dengan jasa vidio call. Harapannya jangan sampai kasus Covid masuk ke dalam Rutan” jelasnya.

Dengan jasa vidio call keluarga bisa mengetahui kondisi WBP yang ada di dalam. Dan dengan berkomunikasi langsung WBP juga bisa mengurangi kerinduannya pada keluarga. “Di rutan lainnya juga ada jasa vidio call. Tapi tidak sebagus disini. Dan ada inovasi peralatan” ungkapnya.

Selama pandemi sambungnya Rutan juga menerapkan prokes. WBP juga mendapatkan vaksinasi dan diberikan vitamin secara rutin serta menerapkan pola hidup sehat dengan mengajak WBP berolah raga dan berjemur.

Terkait daya tampung Rutan Kelas IIB Negara yang overload menurutnya juga terjadi di semua Rutan dan Lapas di Bali bahkan di seluruh Indonesia dan merupakan masalah bersama. “Kalau disini kapasitas 72 diisi 121. Memang melebihi, tapi tidak terlalu” imbuhnya.

WBP juga bisa memanfaatkan ruang terbuka seperti halaman dan kebun serta kolam untuk beraktifitas dengan membetuk kelompok. (Komang Tole)