Heboh! Wanita Klaim Keluarga Disekap di Villa Bali, Polisi Bongkar Fakta Sebenarnya
Badung (Metrobali.com) –
Video seorang wanita bernama Anne Yulia yang mengaku keluarganya disekap selama lima hari di sebuah villa di Bali viral di media sosial pada Rabu, 6 November 2024. Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., memberikan klarifikasi terkait kebenaran kasus tersebut.
“Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Badung, ditemukan bahwa klaim penyekapan dalam video tersebut tidak benar,” tegas Kabid Humas dalam keterangannya, Rabu (6/11).
Villa yang berlokasi di Kuta Utara itu sebenarnya dijaga oleh petugas keamanan yang disewa oleh seorang wanita bernama LYT untuk memastikan keamanan properti.
Anne Yulia (57), warga asal Jakarta, telah melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan terkait pembelian villa tersebut di Polres Badung pada 13 Oktober 2024 dengan nomor laporan LP/B/146/X/2024/SPKT/POLRES BADUNG/POLDA BALI. Dalam laporan tersebut, AY mengklaim telah mentransfer Rp2,5 miliar untuk membeli villa dari LYT (50), asal Sulawesi Utara, berdasarkan Perjanjian Jual Beli (PJB) yang dibuat pada April 2024.
Namun, pada Juni 2024, LYT mengirimkan surat pembatalan jual beli dengan alasan adanya sengketa lahan villa yang saat ini tengah diproses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pihak korban merasa telah tertipu dan meminta agar LYT dikenakan pasal penggelapan atas dana yang telah diterimanya.
Baca Juga : Kejari Denpasar Musnahkan 3 Kg Sabu dan Ribuan Obat Terlarang
Polisi menyarankan agar AY, sebagai korban, mengirimkan somasi kepada LYT untuk meminta kejelasan terkait pembatalan jual beli dan pengembalian dana. Jika somasi pertama tidak direspons, AY disarankan untuk mengirimkan somasi kedua. Jika tidak ada tanggapan, kasus ini dapat dilanjutkan dengan pasal penggelapan.
Saat ini, kasus ini dalam penanganan Satreskrim Polres Badung dengan status laporan penipuan dan penggelapan. Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh video yang viral ini.
“Kami mengimbau masyarakat Bali agar menjaga ketenangan dan keajegan Bali. Kami bekerja keras menangani masalah ini agar cepat terselesaikan,” pungkas Kombes Jansen.
(jurnalis : Tri Widiyanti)