Buleleng, (Metrobali.com)

Pengembalian 8 Barang Bukti (BB) kendaraan bermotor (Ranmor) hasil ungkap kasus pencurian Tim Goak Poleng, dipimpin langsung Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi S.I.K, M.H, didampingi Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura S.T.K, S.I.K, M.H dan Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Dharma Diatmika S.H di Lobby Polres Buleleng pada Selasa, (29/10/2024)

Proses pengembalian BB ini, dihadiri Kasi Propam Polres Buleleng dan Timsus Goak Poleng, serta para pemilik kendaraan bermotor.

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi S.I.K, M.H, dalam press releasenya mengucapkan rasa syukurnya, bahwa saat ini dilakukan penyerahan atau pinjam pakai kendaraan hasil kejahatan yang terjadi di wilayah Polres Buleleng, khususnya Curanmor.

“Kami berharap agar kendaraan ini bisa di gunakan kembali kepada pemiliknya, dan nantinya saat di perlukan kembali di Pengadilan, agar bisa di hadirkan dalam persidangan,” ujarnya.

Dan ia mengingatkan kepada seluruh warga Buleleng, agar pada saat memarkir kendaraannya tidak meninggalkan kunci kendaraannya dan di kunci secara aman.

“Saat ini terdapat 8 kendaraan Barang Bukti. Dimana ada 7 Barang Bukti Pencurian dan 1 kendaraan hasil tindak pidana Penggelapan,” urainya.

Adapun Barang Bukti yang diserahkan dengan diawali penyerahan kunci kontak sebagai tanda pinjam pakai ke pemilik barang bukti tersebut dengan rincian, 1 unit Sepeda Motor jenis Honda Vario warna putih, DK-4260-UAB,
Identitas Pelapor, I GUSTI BAGUS RYAN HENDRA NATHA, Umur 29 tahun, Lahir di Lokapaksa, 1 Unit Sepeda Motor Honda Supra Fit Tahun 2004, warna hitam, DK-2833-VQ,
Identitas Pelapor, PUTU EKA SETIA DARMA, Umur 31 tahun, Lahir di Pedawa, 1 unit Sepeda Motor Yamaha NMAX, warna hitam, DK 5532 UAN (pelat terpasang DK 3058 TBP), Nama Pemilik: Halijah, Alamat Jalan Merak, Gang Remaja RT/RW 002 KH Kampung Anyar beserta kunci kontahnya, 1 unit sepeda motor Honda Vario, (tanpa Plat) warna hitam, Atas Nama: KADEK KERTIASIH Alamat Banjar Dinas Kaje Kangin, Desa Sudaji, Kec. Sawan, Kab. Buleleng beserta kunci kontaknya, 1 unit Vespa Spint IGET 150 ABS?A/T, Nopol: DK 3321 VVD tahun 2023 warna abu-abu, atas nama KADEK RIA BERI PRIMA Alamat Banjar Dinas Pegayaman, Desa Temukus, Kec. Banjar, Kab. Buleleng beserta kuncinya, 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy, warna hijau, DK-5463-UBJ, an. MADE SAR ERA SUBAKTI, Alamat Banjar Dinas Taman Sari, Desa Sulanyah, Kec. Seririt, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio J, warna biru, DK-3059-UAJ, an. JENI RESNA MEGAWATI, Alamat Jalan Gempol, Gg. mulawarman, Kel. Banyuning, 1 unit Yamaha NMax warna hitam DK 3521 UBA, an. I Gede Budiartana alamat Banjar Dinas Dangin Pura Desa Tigawasa

Selanjutnya Penyerahan secara Simbolis Pengembalian Barang Bukti Kendaraan Bermotor Hasil Ungkap Kasus Pencurian dari Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi S.I.K, M.H kepada Pemilik kendaraan. GS