Jembrana (Metrobali.com)- 

 

Hotel Jimbarwana di Jalan Udayana, Kota Negara akhirnya batal menjadi wisma bagi tenaga medis yang khusus menangani pasien Cocid-19.

Hotel yang berlokasi di Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara ini kini menjadi tempat karantina bagi pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana yang baru datang (pulang).

Pantauan Rabu (15/4) sore,  nampak PMI yang baru datang sedang duduk beristirahat di halaman hotel. Sebagiannya nampak sedang makan.

Mereka tiba di Hotel Jimbarwana sekitar pukul 17.20 Wita dengan menggunakan kendaraan dari Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Pemkab Jembrana.

Mereka sebelumnya dijemput oleh tim Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bersama anggota Sat Pol PP Jembrana di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

Selama masa karantina para PMI ini dilarang untuk keluar dari areal hotel dan mendapat layanan dari tenaga medis.

Di sisi halaman hotel lainnya nampak Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa bersama Kabag Ops Polres Jembrana, Kompol Wayan Sinaryasa. Juga nampak hadir di lokasi Asisten I Setda Jembrana Nengah Ledang, Kalak BPBD Jembrana Ketut Eko Susila Artha Permana dan Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dr. Gusti Agung Putu Arisantha.

“Semuanya (PMI) ada 18 orang. Karena baru datang, sementara mereka di karantina disini (Hotel Jimbarwana)” terang Arisantha, Rabu (15/4).

Mereka kata Arisantha, nantinya juga akan menjalani rapid test kendati mereka sudah membawa kartu hasil rapid test negatif dari Provinsi Bali.

Sebelumnya lanjutnya, pihaknya sudah memberikan penjelasan maksud dan tujuan dilakukan Karantina yang tidak lain untuk kebaikan mereka.

“Rapid test akan dilaksanakan 10 hari sejak dari sekarang. Mereka akan menjalani karantina selama 14 hari” pungkas Arisantha. (Komang Tole)