kasta jkt

Jakarta ( Metrobali.com )-

Bertempat di Gedung Balai Kartini, jalan Jendral Gatot Subroto kav.37 Jakarta 12950, pada rabu ( 29/1 ) Wakil Bupati Made Kasta mewakili Bupati Klungkung dalam rangka penyerahan laporan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja pemerintah kabupaten/kota tahun 2013 oleh menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi RI.

Acara penyerahan laporan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja intansi pemerintah tahun 2013 dibuka dengan tarian Gandrung Reformasi Birokrasi dari Sumedang, jawa Barat, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar terlihat sangat begitu menikmati tarian yg diprakarsainya, tarian gandrung reformasi ini gabungan dari gamelan, musik modern, puisi dan tarian.

Deputi bidang reformasi birokrasi, akuntabilitas aparatur dan pengawasan melaporkan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja pemerintah kabupaten /kota dan gelar inovasi pelayanan publik, dimana dalam laporannya Deputi Muhammad Yusuf ateh menyampaikan bahwa tujuan daripada evaluasi akuntabilitas kinerja yaitu untuk menilai tingkat akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dalam melakukan perbaikan penerapan manajemen kinerja terus menerus.

Yusuf berharap hasil evaluasi ini dapat dijadikan bagi penentuan kebijakan pelaksanaan pembangunan dalam mewujudkan tata pemerintahan yg baik pada tahun-tahun mendatang.

Menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi Azwar Abubakar dalam sambutannya menjelaskan makna azas akuntabilitas yaitu setiap program dan kegiatan dari penyelenggara negara harus dapat dipertanggung jawabkan hasil akhirnya kepada masyarakat, dimana salah satu asas penyelenggaraan negara didalam UU No.28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan pemerintahan yg bersih dan bebas KKN adalah asas akuntabilitas. Asas ini menjadi landasan perubahan paradigma dari pemerintahan berorintasi input (input oriented) menjadi pemerintahan yg berorientasi hasil ( outcome oriented ).

Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah( aturan pelaksanaan UUNo.1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara ) mewajibkan instansi pemerintah baik di pusat maupun didaerah untuk menyusun laporan keuangan yg dilengkapi dengan laporan kinerja. Pengungkapan informasi tentang kinerja ini merupakan perubahan paradigma penganggaran pemerintah yg berorientasi kepada kinerja.

Akuntabilitas kinerja juga telah menjadi landasan utama dalam penilaian kinerja PNS pada UU No.5/2014 tentang aparatur sipil negara. Undang-undang tersebut menyatakan bahwa “penilaian kinerja PNS dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi. Azwar juga menyinggung pengumuman hasil CPNS tenaga honorer K2 ditunda menjadi 5 februari 2014,

Usai membacakan sambutannya Azwar menyerahkan laporan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah tahun 2013 secara bergilir dimulai dari Aceh sampai dengan Papua. Gilliran Propinsi Bali khusus nya Kabupaten Klungkung menerima laporan hasil evaluasi ini, yang diterima langsung Wakil Bupati Klungkung, Made Kasta,

Kasta terlihat sangat kecewa dengan hasil yang diterima pemerintah kabupaten klungkung hanya mendapat nilai 41.10 atau dengan predikat penilaian “C” ( kurang ). Ia berharap ditahun depan agar mendapat predikat penilaian “B” dimana rekomendasi hasil evaluasi ini dapat menjadi perhatian dan dapat segera ditindaklanjuti, sehingga terjadi peningkatan akuntabilitas kinerja yang lebih baik pada tingkat pemerintah daerah dan SKPD.

” Apapun hasilnya yang didapat, saya akan laporkan kepada bupati dalam rangka mendorong terwujudnya pemerintahan yang beroriantasi kepada hasil ( result oriented government ) ” ujar Kasta kecewa. SUS-MB