Buleleng, (Metrobali.com)

Bak gayung bersambut keluhan Wajib Pajak (WP) yang merasa keberatan atas piutang pajaknya yang dikenakan oleh pihak Pemerintah Daerah (Pemda). Terbukti pada Senin, 13/6/2022) pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng melalui Komisi III mengadakan pertemuan, guna memfasilitasi antara Wajib Pajak dengan Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKPD) Buleleng di ruang kerja Komisi III DPRD Buleleng.

Pertemuan yang menarik perhatian kalangan wajib pajak ini, dihadiri para anggota Komisi III DPRD Buleleng, Kepala BPKPD Buleleng beserta jajarannya, Tim Ahli DPRD Buleleng, dan perwakilan dari para wajib pajak.

“Pertemuan ini, guna memfasilitasi antara wajib pajak merasa keberatan atas piutang pajak yang dikenakan dengan pihak Pemda.” ucap Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng, Ni Luh Marleni menegaskan.

Hal hasil dari diskusi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, untuk sementara belum ada kesepakatan antara pemohon dari pihak WP dengan BPKPD Buleleng, sembari menunggu perkembangan lebih lanjut dan hasil koordinasi dengan tim pemeriksa pajak.

Sementara itu, usai pertemuan Kepala BPKPD Buleleng, Gede Sugiatha Widiada menegaskan untuk sementara ini, belum ada keputusan atas pengajuan keberatan terhadap WP yang terhutang. Dan menurutnya dari awal sudah ada komunikasi dengan WP terhutang, bahkan sudah melalui proses Rekon.

“Sudah ada kesepakatan awal, antara WP tersebut. Sehingga sudah diterapkan ada kekurangan bayar mencapai empat belas juta rupiah lebih,” jelasnya.

“Dan sekarang, ada permohonan lagi dari WP. Untuk itu kita kan belum bisa memutuskan dan harus berkoodinasi dengan tim maupun dengan atasan langsung”, ucap Sugiartha Widiada menambahkan.

Pada sisi lain, salah satu anggota Komisi III DPRD Buleleng yakni Nyoman Gede Wandira Adi mengharapkan belajar dari permasalahan ini, kedepannya nanti agar dipertimbangkan setiap pengajuan permohonan keberatan maupun keringanan terhadap piutang pajak.

“Sehingga semua pihak dapat menerima tanpa ada pihak yang merasa dirugikan,” pungkasnya. GS