Klungkung, (Metrobali.com)
Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta selaku Ketua PMI Klungkung menyerahkan bantuan sembako kepada penyandang disabilitas yang bertempat  tinggal di Dusun Pasekan Desa Dawan Kaler, Kamis (13/4). Perbekel Desa Dawan Kaler Kadek Sudarmawa menyampaikan bahwa penerima bantuan Ni Wayan Ani Megayani, berasal dari keluarga kurang mampu (DTKS) yang hidup bersama sang ayah dan ketiga adiknya. Sejak kedua orang tuanya berpisah, Ni Wayan Ani Megayani dirawat oleh adiknya Ni Komang Luwih Sri Rahayu (21). Selain merawat sang Kakak, Ni Komang Luwih Sri Rahayu juga merawat adiknya yang bernama Ni Ketut Nensi Rahayu 20) yang berstatus difabel, sedangkan Ayahnya dan kakak keduanya bekerja menafkahi keluarga.
Kadek Sudarmawa menambahkan bahwa pihak desa sudah secara teratur memberikan bantuan kepada keluarga Ni Wayan Ani Megayani. “Terimakasih atas kepedulian dari Wakil Bupati I Made Kasta dan PMI yang sudah membantu warga kami,” ujar Kadek Sudarmawa.
“Saya sebenarnya berkeinginan untuk bekerja membantu perekonomian keluarga, namun saya harus merawat kakak dan adik bungsu saya, sementara ayah dan kakak saya bekerja menafkahi keluarga,” ujar Ni Komang Luwih Sri Rahayu.
Wabup Kasta terharu mengetahui bahwa ada remaja diusianya yang masih belia sudah mengambil peran menjadi ibu rumah tangga dengan merawat kakak dan adiknya yang mengalami difabel, saat menyerahkan bantuan dan membesarkan hati Ni Komang Luwih Sri Rahayu.
“Komang yang sabar, untuk saat ini fokus saja merawat kakak dan adik dengan baik, percayalah suatu saat nanti pasti ada jalan keluar terbaik dari Ida Sang Hyang Widhi Wasa untuk Komang,” pesan Wabup Kasta. (
Sumber : Humas Klungkung