Jembrana (Metrobali.com)

 

Dihari pertama masa kampanye, Selasa (28/11/2023), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jembrana, Bali menggelar apel siaga pengawasan.

Dilaksanakan di Alun-Alun Negara di Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, kegiatan diikuti Ketua dan Anggota Bawaslu Jembrana serta Ketua dan Anggota Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) dari lima kecamatan di Kabupaten Jembrana.

Selain itu, apel siaga pengawasan dengan Pembina Apel, Ketua Bawaslu Jembrana Made Widiastra juga dihadiri 51 Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) se- Jembrana.

Ketua Bawaslu Jembrana Made Widiastra mengatakan apel Siaga Pengawasan merupakan bentuk dari kesiapan dalam melakukan pengawasan di masa kampanye.”Masa tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai, Selasa (28/11/2023) hari ini sampai tanggal 10 Pebruari 2024,” ujar Widiastra, Selasa (28/11/2024).

Dalam melakukan pengawasan, seluruh jajaran diharapkan dapat melakukan pengawasan dengan maksimal dan memperhatikan koridor hukum yang berlaku UU nomor 7 tahun 2017 terkait tugas-tugas pengawasan pemilu.

Di akhir kegiatan dilakukan penandatanganan sebagai simbol untuk siap mengawasi tahapan kampanye yang dilakukan oleh jajaran pengawas pemilu tingkat Kabupaten sampai dengan tingkat pengawas kelurahan desa (PKD). (Komang Tole)