Hari Menanam Pohon Indonesia, Ketum BIPPLH Subudi: Tanam 1 Pohon, Tumbuh 1000 Manfaat, Wujudkan Peradaban Hijau Bali
Foto: Ketua Umum Badan Independen Pemantau Pembangunan dan Lingkungan Hidup (BIPPLH) Bali, Komang Gede Subudi mengucapkan selamat Hari Menanam Pohon Indonesia yang jatuh pada tanggal 28 November 2021.
Denpasar (Metrobali.com)-
“Tanam 1 pohon, tumbuh 1000 manfaat.” Penegasan ini disampaikan Ketua Umum Badan Independen Pemantau Pembangunan dan Lingkungan Hidup (BIPPLH) Bali, Komang Gede Subudi sebagai refleksi terkait dengan peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia yang jatuh pada tanggal 28 November 2021.
“Mari kita terus menanam. Tanam 1 pohon, tumbuh 1000 manfaat. Itu harus kita yakini dan terus jadikan gerakan bersama di masyarakat. Menanam pohon harus menjadi bagian nafas kehidupan kita,” kata Subudi, Minggu (28/11/2021).
Untuk diketahui Hari Menanam Pohon Indonesia diperingati pada tanggal 28 November setiap tahunnya. Dilansir dari situs Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, penetapan Hari Menanam Pohon didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2008.
Hari Menanam Pohon Indonesia merupakan hari peringatan yang ditujukan untuk memberikan kesadaran dan kepedulian pada seluruh masyarakat mengenai pentingnya pemulihan kerusakan sumber daya hutan dan lahan melalui penanaman pohon.
Terkait dengan momentum Hari Menanam Pohon Indonesia ini, Subudi yang juga Wakil Ketua Umum (Waketum) Kadin Bali Bidang Lingkungan Hidup ini mengingatkan bahwa pohon memiliki peranan vital bagi kehidupan manusia bahkan alam semesta beserta isinya seperti hewan dan tumbuhan. Sebab pohon selain memberikan suplai oksigen, juga mampu menyimpan air yang menjadi sumber kehidupan.
“Tidak ada pohon maka tidak ada air, tidak ada air artinya tidak ada kehidupan. Itu yang harus jadikan pegangan kita semua,” kata Subudi yang juga merupakan CEO Pasifik Group-Bali, NTT, NTB (perusahaan yang sangat konsern pada investasi berbasis pelestarian lingkungan).
Betapa vitalnya peran pohon, BIPPLH mengajak masyarakat terus melakukan gerakan menanam pohon dan menjaga lingkungan, jangan menebang pohon sembarangan apalagi di hutan. “Tidak ada satu alasanpun kita untuk merusak lingkungan. Sebaliknya kita harus menjaga lingkungan salah satunya dengan menanam pohon,” tegas Subudi.
Gerakan menanam pohon sangat mendukung upaya mewujudkan Bali Go Green dan sejalan dengan visi pembangunan Gubernur Bali Wayan Koster yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali. “Gubernur sudah jelas dengan kebijakannya, mengeluarkan Pergub, Perda untuk menjaga lingkungan Bali, mewujudkan Bali Go Green, alamnya hijau lestari sehingga tercipta peradaban hijau Bali,” tutur Subudi yang sebelumnya merupakan pengusaha tambang sukses di Kalimantan dan kini mengabdikan diri di tanah kelahirannya di Bali untuk mengawal pelestarian alam lingkungan Pulau Dewata.
Ia mencontohkan salah satu Pergub tekait dengan hal tersebut adalah Peraturan Gubernur Bali Nomor 29 Tahun 2020 Tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali Sebagai Taman Gumi Banten, Puspa Dewata, Usada, dan Penghijauan. BIPPLH pun mendukung penuh kebijakan ini dan telah melakukan aksi nyata melestarikan tanaman langka Bali yang difungsikan sebagai sarana upakara.
“Kami bersama temen-teman konsisten menanam cukup banyak pohon langka asli Bali terutama pohon upakara, contohnya majegau,” tutur yang juga penekun penyelamat heritage dan Pembina Yayasan Bakti Pertiwi Jati (YBPJ), yayasan yang bergerak pada pelestarian situs ritus Bali ini. (wid)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.