Denpasar (Metrobali.com)-

Ratusan peternak babi yang tergabung dalam Gabungan Usaha Peternak Babi Indonesia (GUPBI) Bali mendatangi Kantor Dinas Peternakan Provinsi Bali, Jumat 29 Juni 2012. Kedatangan ratusan peternak itu menuntut agar pemerintah setempat memberikan proteksi terhadap para peternak babi di Bali. Ratusan peternak tersebut didampingi oleh beberapa anggota DPRD Bali asal Komisi II yang membidangi ekonomi, koperasi dan UKM.
Ketua GUPBI Bali, Ketut Hari Suyasa menjelaskan, dalam tiga bulan terakhir harga babi hidup perekornya terus menurun. “Harga normalnya adalah Rp18 ribu perkilogram, namun dalam tiga bulan terakhir harga tersebut terus menurun hingga Rp14 ribu perkilogram,” kata Hari.
Setelah dilacak, katanya, ternyata pasokan daging babi di Bali terjadi monopoli oleh beberapa pengusaha peternak Bali dalam skala besar. Pengusaha dalam skala besar itu menjual babi dengan harga murah. Akibatkan para peternak berskala menengah dan kecil di Bali mengalami kerugian.
“Rata-rata kerugian peternak mencapai Rp400 ribu perekor saat mereka menjual ternaknya. Belum lagi para peternak harus perang harga dengan para pengusaha besar yang juga melepaskan puluhan ekor babi serentak ke pasaran,” papar Hari.
Ratusan peternak babi dalam GUPBI itu menuntut penmerintah setempat terutama Dinas Peternakan Bali untuk memberikan proteksi kepada para peternak menengah ke bawah. Selain itu, mereka juga menuntut agar pemerintah bersama DPRD Bali membuatkan perda bagi peternak babi, sama seperti perda terhadap subak dan sapi.
Menurut anggota Komisi II DPRD Bali, Nyoman Sugawa Kory yang ikut dalam aksi demo itu, pemerintah wajib melindungi para peternak babi. Menurutnya, ada empat klasifikasi peternak babi di Bali yakni pengusaha peternak, peternak menengah, peternak kecil dan peternak rakyat.
“Pemerintah berkewajiban untuk melindungi yang menengah ke bawah. Ini sesuai dengan Perda Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Perlindungan, Pemberdayaan dan Pembinaan Koperasi dan UKM,” katanya.
Untuk di Bali, para peternak menengah ke bawah perlu mendapatkan proteksi karena kelompok ini sangat mendominasi peternak di Bali.
Kepala Dinas Peternakan Bali, Putu Sumantra pada kesempatan yang sama menjelaskan, pemerintah akan berupaya melakukan operasi pasar terhadap harga babi hidup di pasaran. Ia menegaskan, pihaknya juga akan mendekati beberapa pengusaha peternak berskala besar agar mematok harga normal di pasaran.
Sumantra juga memastikan jika daging Bali di Bali tidak ada yang dipasok dari luar Bali, apalagi diimpor. “Produksi babi di Bali sangat mencukupi termasuk untuk kebutuhan lokal Bali. Karena stok babi di Bali rata-rata 1 juta ekor pertahun,” imbuhnya.  BOB-MB