Foto : Jenazah I Putu Yasa saat di periksa petugas.
Klungkung ( Metrobali.com )-
Kecelakaan lalu lintas kembali memakan korban jiwa di wilayah hukum Polres Klungkung. Kali ini melibatkan dua buah sepeda motor jenis Suzuki Skywave dengan Suzuki Thunder.
Kecekakaan ini terjadi di Bypass IB Mantra tepatnya di sebelah selatan simpang tiga menuju Punduk Dawa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung pada Rabu (15/8/2019) malam itu menyebabkan pengendara sepeda motor Suzuki Skywave warna hitam DK 6710 ML, Putu Yasa tewas di lokasi kejadian.
I Putu Yasa alamat Jalan Letda Made Putra, Banjar/Lingkungan Batu Mas, Desa Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur, mengalami luka parah dikepala akibat benturan keras di aspal setelah menabrak bagian belakang kendaraan Suzuki Tuhunder DK 3036 MI yang dekemudikan Nengah Suwena (40) asal Banjar Baru, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan Klungkung.
Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Taufan Rizaldi H dikonfirmasi mengatakan laka tersebut terjadi berawal dari sepeda motor Suzuki Thunder DK 6710 ML yang dekemudikan oleh I Nengah Suwena datang dari selatan tujuan ke utara kemudian memasuki By Pass Ida Bagus Mantra belok kekanan tujuan ke arah barat.
Lanjut Taufan, saat posisi kendaraan sepeda motor Suzuki Thunder lurus tiba-tiba ditabrak dari arah belakang oleh sepeda motor Suzuki Skywave DK 3036 ML dekemudikan I Putu Yasa yang datang dari arah timur tujuan ke arah barat dengan kecepatan tinggi sehingga kedua pengendara sepeda motor terjatuh ke aspal dimana korban Putu Yasa mengalami luka lecet pada telunjuk tangan kanan, luka lecet pada kepala bagian belakang, keluar darah dari lubang hidung, keluar darah dari lubang telinga sebelah kiri, dan meninggal dunia di tempat kejadian.
“Karena lalainya pengemudi Sepeda Motor Suzuki Skywave DK 3036 MI pada saat mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi serta tidak mengatur jarak aman terhadap kendaraan yang berada di depannya sehingga sebagai penyebab kecelakaan lalu lintas,” jelas Taufan.
Pewarta : Nyoman Susarjana
Editor : Whraspati Radha