Foto: Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik Togar Situmorang, S.H.,M.H.,M.AP.,yang dijuluki Panglima Hukum menyerukan bersama memerangi narkoba.

Denpasar (Metrobali.com)-

Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2020 (HANI) merupakan keprihatinan masyarakat dunia. Karena maraknya kejahatan narkotika, baik kejahatan penyalahgunaan dan kejahatan peredaran gelap narkotika.

Peringatan HANI setiap tahun dilaksanakan oleh masyarakat dunia dalam rangka melawan sepasang kejahatan narkotika, yaitu kejahatan penyalahgunaan narkotika dan kejahatan peredaran gelap narkotika.

Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik Togar Situmorang, S.H.,M.H.,M.AP., memberikan atensi lebih untuk masalah penyalahgunaan ataupun peredaran gelap narkotika ini. Sebab seperti diketahui bersama bahwa peredaran narkotika sangat berbahaya.

“Peredaran gelap narkotika atau kejahatan narkotika ini termasuk kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang menimbulkan korban begitu banyak. Ini harus kita perangi bersama, dan jangan lelah agar tidak terjadi lost generation (generasi yang hilang),” tegas Togar Situmorang, Jumat (26/6/2020).

Togar Situmorang yang masuk dalam Tim 9 Investigasi KOMNASPAN melihat masyarakat dunia sangat prihatin terhadap kejahatan peredaran gelap narkotika sebagai salah satu kejahatan transnasional yang sampai sekarang belum dapat dikendalikan.

“Kita yang di Indonesia juga prihatin terhadap berkembangnya kejahatan penyalahgunaan narkotika sebagai kejahatan domistik. Dimana jumlah penyalahguna narkotika meningkat dari tahun ke tahun,” kata advokat yang dijuluki Panglima Hukum ini.

Peringatan HANI setiap tahun sesungguhnya adalah momen perlawanan terhadap mereka yang menyalahgunakan narkotika secara domestik. Momen perlawanan untuk mereka yang mengedarkan narkotika dimana pelaku kejahatan ini digolongkan sebagai transnational crime yang dapat mempengaruhi negara lain.

Menurut advokat yang juga Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali ini permasalahan mengenai peredaran gelap narkotika memang harus diselesaikan bersama. Dalam memberantas kejahatan narkotika ini, tidak cukup hanya menggunakan cara biasa melainkan harus menggunakan cara canggih dan efektif.

“Ini disebabkan orang yang melakukan kejahatan narkotika ini selalu menggunakan modus operandi yang canggih,”kata Ketua Hukum dari RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo Jombang Jawa Timur ini.

Upaya penanggulangan narkotika membutuhkan dukungan semua pihak termasuk peran serta masyarakat dari berbagai lapisan. Pelibatan peran serta masyarakat diharapkan dapat membentuk daya tangkal yang kuat terhadap ancaman narkoba.

Kunci dari pemberantasan kejahatan narkotika ini harus adanya kerja sama yang baik dari masyarakat, aparat penegak hukum dan Pemerintah.

“Dimana apabila ketiga unsur tersebut berjalan lancar, negara bisa bebas dari belenggu kejahatan narkotika,” tegas advokat kondang bertabur prestasi dan punya komitmen “Melayani Bukan Dilayani” ini.

“Dan kami dari Law Firm Togar Situmorang mengucapkan “Selamat Hari Anti Narkotika Nasional” tutup Advokat Togar Situmorang, Founder dan CEO Firma Hukum di Law Firm TOGAR SITUMORANG, Jl. Tukad Citarum No. 5 A Renon ( pusat ) dan cabang Denpasar, Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Kesiman Denpasar, Cabang Jakarta terletak di Gedung Piccadilly Jl. Kemang Selatan Raya No.99, Room 1003 dan 1004. (wid)