Denpasar (Metrobali.com) –
HAMI Bersatu Bali mengapresiasi langkah Presiden untuk tetap memberi kesempatan kepada DPR untuk menyelesaikan pembahasan Anti Terorisme.
“Namun seiring dengan berpacunya waktu, Kami berharap tentunya penggodokan itu haruslah dipercepat dan mempunyai kepastian deadline waktu selama 1 bulan dari sekarang, apabila masih bertele-tele silahkan opsi penerbitan Perppu ditetapkan,” tutur Agustinus Nahak, SH. Ketua Himpunan Advocat Muda Indonesia Bersatu (HAMI BERSATU) Bali di Denpasar, Selasa (15/5/2018).
Menurutnya, Pemerintah dan Legislatif terkesan bergerak lamban dalam penyelesaiannya dan di satu sisi para pelaku teroris sudah mengaungkan perang terbuka dengan pihak kepolisian, “apakah kita hanya diam dengan ulah para teroris yang dengan dengan sadisnya membunuh polisi, masyarakat dan anak anak kita, tentunya tidak,” tambahnya.
“HAMI Bersatu Bali menilai ini saatnya presiden mengambil langkah tegas dan strategis untuk mengeluarkan Perpu Anti Terorisme sehingga kejahatan terorisme di indonesia ini bisa di antisipasi, Kami melihat dengan banyaknya jatuh korban teroris di Mako Brimob dan di Surabaya menjadi pelajaran berharga bagi bangsa ini karena sudah berkali kali kejahatan terorisme ini terjadi di indonesia,” terang Agustinus.
HAMI Bersatu Bali menyarankan agar supaya pelaku-pelaku terorisme agar di tangkap dan di hukum Mati supaya ada efek jera bagi pelaku terorisme, “Dan kami juga minta kepada pemerintah agar lebih tegas mencegah masuknya kembali ke indonesia para mantan teroris ISIS yang kalah perang di bebeapa Negara di Timur Tengah”.
Pihaknya mendukung Polda Bali untuk terus meningkatkan kewaspadaannya dalam menjaga Pulau Dewata sebagai etalase pariwisata kelas dunia yang harus dijaga keamanan dan ketertibannya serta tetap damai dalam keberagamannya.
Pewarta : Hidayatullah
Editor : Whraspati Radha