Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana dengan acara Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Jembrana Masa Jabatan Tahun 2019-2024 d

Jembrana (Metrobali.com)-

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana dengan acara Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Jembrana Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dilaksanakan pada selasa (13/8) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Jembrana. Pelantikan ke -35 anggota DPRD 2019 – 2024 tersebut dihadiri oleh Bupati Jembrana I Putu Artha, Wabup Made Kembang Hartawan, Ketua DPRD 2014 – 2019 Ketut Sugiasa beserta wakil wakilnya, anggota Forkopimda Jembrana, pejabat di lingkungan Pemkab Jembrana dan masyarakat.

Sejumlah prosesi dilaksanakan pada acara Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Jembrana diawali dengan upacara mejaya – jaya di Pura Niti Praja Pemkab Jembrana, kemudian pengambilan sumpah dan janji yang di pimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Negara Benny Octavianus. Prosesi dilanjutkan dengan prosesi pemasangan PIN anggota dan serah terima palu ketua DPRD dari Ketua DPRD 2014 – 2019 Ketut Sugiasa ke Ketua DPRD sementara Sri Sutharmi.

Bupati Jembrana I Putu Artha dalam statementnya menyatakan dengan dilantiknya anggota DPRD Jembrana 2019 – 2024, ia mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang sudah dilantik dan sekaligus ia juga mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Jembrana 2014 – 2019 yang sudah mengabdikan dirinya demi Jembrana. “Saya berharap kepada anggota DPRD terpilih yang sudah dilantik agar melaksanakan dengan baik tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD,” ucap Bupati Artha.

Bupati Artha juga mengajak kepada anggota DPRD yang sudah dilantik agar bisa meniru kinerja anggota DPRD sebelumnya yang sudah berjalan baik sekaligus meningkatkannya. Selain itu Artha berpesan kepada anggota DPRD yang sudah dilantik, agar berhati hati dalam pengelolaan anggaran. “Sesuai dengan arahan KPK agar anggota DPRD agar berhati hati dalam pengelolaan anggaran. Selain itu sebagai wakil rakyat harus juga dekat dengan rakyat, menyerap aspirasi rakyat dan itulah yang harus diperjuangkan demi kesejahteraan rakyat,,” imbuhnya.

Sementara itu Gubernur Bali I Wayan Koster dalam sambutannya yang dibacakan Bupati Artha menyampaikan agar para anggota DPRD harus mengambangkan hubungan yang harmonis dan saling melengkapi dengan Bupati, mengingat hubungan antara pemerintah dan DPRD bersifat kemitraan. Oleh karena itu, kedua lembaga itu hendaknya dibangun suatu hubungan kerja yang sifatnya saling mendukung dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat bukan merupakan lawan atau oposisi. (Humas Jembrana)