launching sim onlineDenpasar (Metrobali.com)-

Dilaunchingnya Pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Online merupakan satu program kreatif, yang bisa meningkatkan pelayanan POLRI dalam memberikan pelayanan publik yang prima, terbaik, cepat dan bebas dari praktek-praktek percaloan. Namun dalam pelaksanaannya perlu dipikirkan efek negatif yang mungkin terjadi dalam penerapan tes perpanjangan SIM tersebut, sehingga bisa mencegah resiko yang diakibatkan oleh kepemilikan SIM yang salah. Demikian pernyataan yang disampaikan Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat menghadiri acara Sehari Bersama Polisi Lalu Lintas dan Launching SIM Online seluruh Indonesia di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon, Denpasar, Minggu (6/12). “Tujuan POLRI baik,  untuk memberikan pelayanan publik yang prima, terbaik, cepat dan bebas dari praktek-praktek percaloan. Tetapi menurut saya ada bahayanya, ini harus dipikirkan, bagaimana supaya efek negatif itu bisa dicegah,” tegas Pastika

 Pencari SIM baru yang hanya mengikuti tes simulasi berupa game secara online, Menurut Gubernur Pastika tidak akan memperlihatkan keadaan dan ketrampilan mengemudi sesungguhnya. Begitu pula dengan tes perpanjangan SIM lewat online, juga tidak akan memperlihatkan perubahan kondisi yang sudah dialami pemilik SIM. Usia yang semakin bertambah dan riwayat terkena penyakit serius sangat mempengaruhi kondisi pengemudi, dan hal tersebut tidak mungkin terungkap apabila mengikuti tes online. Dan apabila dengan keadaan seperti itu tetap lolos dalam tes perpanjangan online, maka resiko terjadi kecelakaan pun akan meningkat. Untuk itu Pastika berharap pencari SIM pertama kali wajib diikutkan tes simulasi sebenarnya, dan bagi pemilik SIM yang memperpanjang bisa diikutkan tes online, namun dengan batasan usia, apabila melewati batasan usia yang ditetapkan harus kembali mendapatkan tes sebenarnya. “Kalau yang memperpanjang harus tes online saya pikir bahaya juga, iya kalau nerima SIM pertamanya benar, kalau yang tidak benar itu lebih bahaya lagi. Usia kan terus bertambah, mungkin saja sebelumnya mengemudi dengan cekatan, tetapi saat usia bertambah kan mengurangi konsentrasi mengemudi juga. Begitu pula dengan kemungkinan terkena penyakit misalnya stroke, ini juga masalah. Tidak selamanya orang itu terampil. Mengemudi ini kan ketrampilan, koordinasi antara otak-mata dan otak-otot. Hati-hati itu saudara-saudara, tidak bisa dibikin online itu. Bagaimana bisa mengecek koordinasi otak-mata dan otak-otot mereka, jadi harus dipikirkan ini. Mungkin bisa dikasih batasan usia, misalnya 50 tahun, kalau usianya diatas itu harus di tes langsung lagi,” pungkas Pastika.

 Lebih jauh Pastika menyatakan kepemilikan SIM yang salah turut mempengaruhi tingginya jumlah kecelakaan di Bali, hal tersebut disebabkan penyalah artian paradigma kasih sayang. Orang tua yang terlalu sayang kepada anaknya, terkadang tidak memikirkan resiko yang mungkin terjadi, karena seringkali anak belum cukup umur sudah dibelikan kendaraan dan dipaksakan untuk memiliki SIM. “Di Bali seringkali terjadi paradigma kasih sayang yang salah, anak yang belum cukup umur sudah dibelikan motor atau mobil, anak belum cukup umur sudah dicarikan SIM. Ini jadi penyebab kecelakaan juga, karena mereka belum paham berkendara yang benar,” ujar Pastika.

Diakhir sambutannya Pastika berharap pelayanan SIM online tersebut mampu memberikan manfaat yang terbaik bagi masyarakat, dan dimanfaatkan dengan benar oleh masyarakat.

Sementara itu, Kapolda Bali, Irjen Sugeng Priyanto, dalam laporannya menyatakan launching SIM Online dilaksanakan serentak di 45 Satuan Pelayanan SIM (SATPAS) se-Indonesia. Dengan launching tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan publik sebaik-baiknya, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. Program tersebut menurutnya memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM, diantaranya masyarakat yang masa berlaku SIMnya habis namun tidak berada dilokasi domisili sebenarnya, bisa langsung memperpanjang dilokasi tersebut. Pembayaran yang dilakukan langsung di Bank, dijamin oleh Sugeng Priyanto akan mengurangi praktek-praktek percaloan. Ia juga menjelaskan pembayaran bisa dilakukan melalui internet banking. Kedepannya dengan anggaran sebesar 18 miliar, Ia berharap mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Acara launching turut dihadiri, Wakapolda Bali, Penjabat Walikota Denpasar, Pangdam IX Udayana, serta jajaran Polda Bali, dan Polres se-Bali. AD-MB