Wiratmaja : pengurus kabupaten hendaknya lebih professional dalam menunjuk atlet untuk mengikuti tes fisik

Buleleng (Metrobali.com)-

Sekitar 742 atlet dari seluruh cabang olahraga mengikuti tes fisik atau tes kecabangan tahap pertama yang dilaksanakan oleh KONI Buleleng di GOR Undiksha Kampus Jinangdalem selama tiga hari, mulai dari 18,19 dan 20 Maret 2022. Tes tahap kedua akan dilaksanakan Juli 2022 dan tes tahap 3 akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2022. Para atlet yang mengikuti tes fisik atau tes kecabangan ini, merupakan hasil rasionalisasi hingga 25 persen yang nantinya dipersiapkan untuk menghadapi Porprov Bali pada bulan Nopember 2022 mendatang

“43 Pengurus Kabupaten Cabang Olahraga dibawah KONI Buleleng telah mengirimkan nama-nama atlet yang berhak mengikuti tes. Mereka yang ikut dalam tes ini sudah diseleksi berdasarkan potensi yang dimiliki oleh para atlet. Proses tes fisik ini secara teknis dilaksanakan oleh tim dari Ganesha Sport Center (GSC) Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja.” ucap Ketua Umum KONI Kabupaten Buleleng, I Ketut Wiratmaja, Selasa, (15/3/2022)

Iapun menyampaikan sejatinya tes fisik hingga tahapan akhir nanti, sangat penting sebagai acuan bagi KONI Kabupaten Buleleng untuk memilih dan memberangkatkan atlet yang akan mewakili Buleleng menuju Porprov Bali. Artinya tes fisik menjadi bagian yang terukur untuk menentukan jumlah atlet serta potensi perolehan medali dalam laga nanti.

“Sesuai dengan tagline dari KONI Buleleng yang sangat memperhitungkan efektifitas dan efisiensi, yakni Small Is Gold, maka sekecil apapun jumlah kekuatan maka tujuan akhirnya harus mampu mendulang medali emas sebanyak-banyaknya.” tegas Wiratmaja
“Namun tes awal ini bukan penentu jumlah atlet yang akan berangkat ke Porprov Bali nanti, tetapi untuk menjaga kualitas tes itu sendiri. Kita juga memperhitungkan kondisi fisik dari para petugas yang melakukan tes, sehingga hasil tes ini betul-betul sesuai dengan target dan terukur,” ujarnya menambahkan.

Lebih lanjut dikatakan untuk pencapaian hasil tes sesuai dengan target dan terukur ini, pihak Pengurus Kabupaten diberikan kewenangan untuk menunjuk dan mendaftarkan atletnya mengikuti tes fisik, karena dalam hal ini pengurus terbawah yang mengetahui secara detail mengenai potensi dan kekuatan atletnya. Sehingga pengurus kabupaten hendaknya lebih professional dalam menunjuk atlet untuk mengikuti tes fisik dan tidak berdasarkan kedekatan, suka dan tidak suka ataupun faktor-faktor lain yang bisa menghambat raihan prestasi.

“Pintu seleksi pertama itu di Pengkab olahraga, mereka pasti tahu potensi atletnya sehingga yang pantas lah yang berhak mengikuti tes fisik tahap awal ini. Jadi tidak ada lobi-lobian, kedekatan dan apapun namanya dan kita lakukan secara professional agar hasilnya nanti benar-benar menghasilkan prestasi dan medali,” tandas Wiratmaja.

 

Pewarta : Gus Sadarsana