Foto: Advokat Esther Hariandja, S.H, bersama kliennya Katrin Tochterman.

Denpasar (Metrobali.com)-

Pepatah “habis manis sepah dibuang” mungkin paling tepat menggambarkan nasib malang Katrin Tochterman (30), seorang wanita cantik asal Jerman. Setelah bertahun-tahun menjalin hubungan dengan TCA, warga negara Amerika, mimpi buruk Katrin dimulai saat pacarnya menjanjikan keuntungan besar dari investasi properti di Bali.

Namun, kenyataannya, TCA tidak pernah merealisasikan janji tersebut. Dari tiga properti yang diinvestasikan, tidak ada hasil yang diberikan, sementara satu properti lainnya berhenti memberikan pembagian keuntungan yang sebelumnya rutin diterima Katrin.

Lebih parah lagi, TCA memutus semua kontak dengannya dan beralih ke pacar baru, meninggalkan Katrin dalam keterpurukan setelah uang warisan dari kakeknya raib karena tipu daya sang pacar.

“Kami akan melaporkan TCA atas dugaan penipuan secara pidana dan perdata setelah somasi kami tidak diindahkan. Kami memiliki bukti transfer sejumlah uang dari klien kami untuk modal bisnis properti ini serta bukti kebohongan terkait janji-janji keuntungan,” kata Esther Hariandja, S.H, kuasa hukum Katrin Tochterman pada Selasa 28 Mei 2024.

Lebih buruk lagi, tanpa sepengetahuan Katrin, TCA juga meminjam sejumlah dana dari ayah Katrin untuk pengembangan bisnis namun tidak pernah mengembalikan hutangnya.

“Berdasarkan kesepakatan, pengelolaan villa tersebut adalah sebagai investasi bersama yang akan disewakan dengan pembagian hasil 50% untuk tiga properti dan 100% untuk satu properti, yang wajib diberikan setiap bulan kepada klien kami,” jelas Esther.

Namun, nasib Katrin semakin buruk. Ia diusir dan dilarang mendatangi villa yang diinvestasikannya. Bahkan, TCA mengancam serta menantang Katrin, dan menyebarkan fitnah bahwa Katrin tidak waras.

“Saya bukan berasal dari keluarga kaya. Uang yang saya investasikan adalah warisan dari kakek saya dan hasil tabungan saya sendiri. Seharusnya uang itu menjadi uang muka untuk membeli rumah, tapi saya ingin mendapatkan sesuatu yang bermanfaat bagi saya dan Tim, serta membantu membangun bisnis di sini karena saya sangat mencintai Indonesia, orang-orang, dan budayanya. Semua yang saya lakukan adalah atas dasar kepercayaan dan cinta. Dan dia memanfaatkan hal ini,” kata Katrin dengan wajah berlinang air mata.

Kasus ini telah dilaporkan ke pihak berwajib. Meskipun tidak ada perjanjian tertulis antara keduanya, bukti transaksi transfer dan percakapan di WhatsApp serta email menunjukkan kerugian materiil dan immateriil yang diderita Katrin akibat keculasan TCA.

Kisah tragis Katrin menjadi pelajaran berharga tentang betapa pentingnya kehati-hatian dan adanya perjanjian tertulis dalam setiap bentuk investasi, apalagi yang melibatkan orang-orang terdekat. (dan)