Badung, (Metrobali.com)

Gusti Anom Gumanti, SH dari Partai PDI Perjuangan, Rabu (18/9/2024) resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Badung periode 2024-2029. Politisi asal Kuta tersebut didampingi tiga wakil ketua masing-masing AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra dari Partai Golkar, Made Wijaya dari Partai Gerindra, dan I Made Sunarta dari Partai Demokrat.

Keempatnya diambil sumpah dan janji oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Nyoman Wiguna, SH, MH. Pengambilan sumpah janji ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Badung yang dipimpin Ketua Sementara DPRD Badung Putu Parwata.

Setelah pengambilan sumpah/janji serta penandatanganan berita acara, Gusti Anom Gumanti menerima palu pimpinan untuk melanjutkan jalannya rapat paripurna peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Badung tersebut. Sebelum pengambilan sumpah, Sekwan Gusti Agung Made Wardika membacakan Surat Keputusan (SK) Pj. Gubernur Bali SM Mahendra Jaya sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat mengenai penugasan keempatnya sebagai pimpinan DPRD Badung periode 2024-2029.

Dalam sambutannya sebagai Ketua DPRD Badung, Anom Gumanti mengucapkan terima kasih kepada semua pihak sehingga rapat paripurna peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Badung bisa terlaksana dengan lancar. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua PN Denpasar yang telah melakukan pengambilan sumpah/janji terhadap pimpinan DPRD Badung ini,” ujarnya.

Tidak lupa Anom Guimanti juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua Sementara DPRD Badung Putu Parwata atas kerja kerasnya melaksanakan tahapan-tahapan sehingga rapat paripurna peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Badung dapat terlaksana,” ungkapnya.

Saat ditanya wartawan mengenai agenda prioritas yang akan dilakukan pasca diresmikan sebagai pimpinan DPRD Badung, Anom Gumanti menyatakan, tadi sudah disampaikan yang prioritas adalah penetapan alat kelengkapan Dewan (AKD). “Kalau AKD kita tidak sahkan, menurut ketentuan yang ada, mereka tidak boleh melakukan kerja-kerja yang kita harapkan. Jadi harus difinitif dulu,” tegasnya.

Untuk cepat kerjanya, dia pun berjanji akan menuntaskan hari itu juga (pasca peresmian, red). “Sebentar akan saya definitifkan AKD ini dalam rapat paripurna,” tegasnya.

Terkait ranperda yang mendesak diselesaikan, Anom Gumanti menyatakan belum melihat dan belum mendapatkan laporan dari Bapemperda karena memang belum diresmikan. “Nanti akan kita lihat dulu berapa pengajuan perda dari eksekutif. Akan tetapi kita punya target minimal yang paling penting di Dewan adalah perda inisiatif. Paling tidak dalam setahun di atas dualah. Saya tidak mau muluk-muluk,” tegasnya.

Kalau yang lain, ujarnya, bisa kadang-kadang delapan belas dan sebagainya. Itu yang diajukan oleh eksekutif maksudnya. Di luar itu, yang menjadi ukuran kinerja dari DPRD kadalah perda inisiatif. Dia memastikan sudah ada rancangan perda inisiatif yang akan digodok Dewan dans sudah dirumuskan oleh Bapemperda.

Terkait dengan AKD baik fraksi maupun komisi, Anom Gumanti menyatakan, untuk fraksi ada tiga. PDI Perjuangan dengan 27 kursi bergabung dengan Partai Demokrat dengan 3 kursi menjadi satu fraksi dengan ketua Bima Nata. Kemudian ada Fraksi Gerindra dengan Ketua Wayan Puspanegara, dan ada Fraksi Golkar. Untuk Fraksi Golkar, dia mengaku kurang paham karena bukan ranahnya untuk menanyakan. Dia mengaku akan melihat nanti suratnya.

Sementara untuk komisi, ujar Gusti Anom Gumanti, tetap ada empat. Komisi I, II, III dan IV ditambah dengan Badan Kehormatan (BK) dan Bapemperda. Ketua Komisi I Bima Nata, Komisi II ketuanya Made Sada, Komisi III ketuanya Made Ponda Wirawan, dan Komisi IV Nyoman Graha Wicaksana, Ketua Bapemperda Wayan Sugita Putra dan Ketua BK Putu Parwata.

Selain Bupati Giri Prasta, rapat paripurna juga dihadiri Wakil Bupati Ketut Suiasa, Forkopimda Badung, Pj. Sekda IB Surya Suamba, serta 41 dari 45 anggota DPRD Badung. Hadir juga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Badung, staf ahli DPRD Badung, staf ahli fraksi, staf ahli Bupati, serta ratusan undangan lainnya. (RED-MB)