Badung, (Metrobali.com)

Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti menyatakan, Bupati ada kewajiban untuk menjawab pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Badung. Hal itu diungkapkannya Selasa (11/2/2025) seusai memimpin rapat paripurna DPRD Badung untuk mendengarkan PU fraksi-fraksi terkait Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Badung 2025-2045.

Dalam rapat paripurna tersebut, ada tiga fraksi yang menyampaikan PU yakni Fraksi PDI Perjuangan yang di dalamnya ada anggota DPRD dari Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Gerindra. “Semua PU yang disampaikan itu sangat konstruktif untuk membangun Badung ke arah yang lebih baik terutama tentang ranperda yang dirancang yaitu perda RTRW,” tegasnya.

Beberapa catatan yang diberikan termasuk saran-saran semuanya sangat konstruktif yang sudah diberikan kepada eksekutif dalam hal ini Bupati Badung. Sudah barang tentu, pihaknya sangat mendukung apa yang disampaikan dalam pandangan umum, dan mudah-mudahan itu dijadikan sebagai referensi oleh Bupati Badung dalam menyampaikan jawaban pemerintah.

Ditanya apakah PU yang disampaikan fraksi-fraksi mengikat dan wajib dilaksanakan oleh Bupati, Anom Gumanti menyatakan, yang jelas apa yang disampaikan pada pandangan umum adalah bisa kita pertanggungjawabkan. “Semestinya harus dijawab semuanya. Apa pun yang disampaikan baik saran dan usulan itu semestinya dijawab Bupati Badung,” tegasnya.

Termasuk soal jalan fly over yang disarankan oleh Fraksi Golkar untuk mengatasi kemacetan di wilayah Badung? Menurut Anom Gumanti, ya harus dijawab. Setelah dijawab itu, kan perlu membuat sebuah rumusan yang jelas yang tidak melanggar peraturan yang baru ini yakni RTRW. “Mari kita rumuskan bersama antara eksekutif dan legislatif, bila perlu melibatkan para ahli dan akademisi dan para pakar,” ungkapnya.

Ditanya soal penanganan sampah, Anom Gumanti menyatakan, sudah ada konsep 3R dan berbasis pada sumber. Namun dia juga mengakui saat ini masih ada kekuarangan yakni tak adanya lahan untuk melakukan pengolahan sampah. Tidak di semua wilayah kecamatan ada lahan dari pemerintah daerah. Kadang-kadang kita memerlukan bantuan dari pemerintah provinsi. “Mudah-mudahan nanti ada bantuan lahan dari pemprov terutama di daerah selatan,” katanya.

Pihaknya juga mengupayakan untuk meningkatkan pengolahan sampah dari penerapan teknologinya. Mana teknologi yang bisa mengurangi polusi dan volume sampah yang bisa diselesaikan juga lebih besar. “Kita sedang mengupayakan hal ini,” ungkap politisi PDI Perjuangan dapil Kuta tersebut (RED-MB)