Foto: I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa (Gus Par-Guru Pandu) ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karangasem terpilih untuk periode tahun 2025-2030.

Karangasem (Metrobali.com)-

Setelah tidak ada gugatan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem secara resmi telah menetapkan pasangan I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa (Gus Par-Guru Pandu) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karangasem terpilih untuk periode tahun 2025-2030. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno yang berlangsung di Taman Surgawi, Ujung, Karangasem, pada Kamis, 9 Januari 2025.

Dalam momen yang penuh kebahagiaan ini, Bupati Karangasem terpilih untuk periode tahun 2025-2030 I Gusti Putu Parwata yang akrab disapa Gus Par menegaskan bahwa jabatan sebagai Bupati Karangasem bukan sekadar gelar, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.

“Saya ingin menegaskan bahwa tanggung jawab yang saya emban sebagai Bupati Karangasem bukan hanya sebuah gelar, tetapi sebuah amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya,” katanya dalam sambutan perdananya sebagai Bupati Karangasem terpilih untuk periode tahun 2025-2030.

Untuk itu Gus Par bersama Guru Pandu berkomitmen untuk memimpin dengan transparansi, akuntabilitas, dan dedikasi penuh demi kepentingan masyarakat Karangasem. “Saya berkomitmen untuk memimpin dengan transparansi, akuntabilitas, dan penuh dedikasi, untuk kepentingan masyarakat,” ujar putra dari Bupati Karangasem periode 2016-2021 I Gusti Ayu Mas Sumatri itu.

Gus Par menyadari berbagai tantangan yang masih harus dihadapi ke depan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama bergerak maju dan saling mendukung demi mewujudkan Karangasem yang lebih baik, lebih maju, dan lebih sejahtera.

“Mari kita bersama-sama bergerak maju, saling bahu-membahu untuk mewujudkan Karangasem yang lebih baik, lebih maju, dan lebih sejahtera,” ajak putra dari tokoh masyarkat Karangasem I Gusti Made Tusan (GMT) itu. (wid)