Foto: Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung bersama Anggota Komisi II DPR RI Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra yang akrab disapa Gus Adhi turun langsung menemui pengempon Pura Dang Khayangan Gunung Payung pada Rabu, 26 Oktober 2022.

Badung (Metrobali.com)-

Komisi II DPR RI berkomitmen penuh memerangi praktik-praktik mafia tanah yang ada di Indonesia. Termasuk dalam persoalan di tanah milik atau duwe pura Pura Dang Khayangan Gunung Payung, di Desa Adat Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Rombongan Komisi II DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung bersama Anggota Komisi II DPR RI Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra yang akrab disapa Gus Adhi dan lainnya turun langsung menemui pengempon Pura Dang Khayangan Gunung Payung pada Rabu, 26 Oktober 2022. Rombongan diterima Bendesa Adat Kutuh Jero Nyoman Mesir didampingi para pengempon pura dan krama adat setempat.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengungkapkan kehadiran pihaknya ke Pura Gunung Payung untuk merespon aspirasi warga yang berharap Komisi II turut mengawal persoalan tanah di kawasan pura ini. Dimana ada pihak yang mencoba berbagai cara untuk mendapatkan kepemilikan lahan di kawasan pura yang terletak di pinggir pantai ini secara tidak sah.

Padahal jelas tanah disini adalah duwe atau milik Pura Gunung Payung dengan berbagai bukti legalitasnya. Kepemilikan tanah ini sempat digugat ke pengadilan oleh pihak yang merasa membeli tanah ini dari pihak yang dianggap menjual tanah milik pura ini yang sebenarnya bukan pemilik tanah pura tersebut.

Ujug-ujug ada pihak tertentu yang mengklaim memiliki tanah duwe pura seluas 16 hektar yang dari dulu sudah dikenal sebagai tempat ibadah. Tiba-tiba dalam setahun ini ada yang mengklaim. Dan tetua adat menyampaikan persoalan it uke kami. Satu bulan lalu kami menerima tetua adat di Jakarta dan hari ini kami menindaklanjutinya,” ujar Doli.

Keadilan akhirnya masih tetap berpihak kepada pengempon Pura Gunung Payung dimana mereka memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri Denpasar dan menang juga di tingkat banding di Pengadilan Tinggi Bali. Diharapkan segera ada keputusan yang inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap sehingga pengempon pura dan krama adat bisa tenang menjalankan ibadah dan yadnya serta mengelola pura ini.

“Mudah-mudahan tidak ada kasasi sehingga bisa inkrah. Tapi apapun itu, persoalan ini harus menjadi perhatian Menteri ATR BPN karena di desa adat ada puranya terus tiba-tiba ada yang mengklaim. Ini bisa menjadi preseden bagi pihak-pihak tertentu yang sering melakukan upaya mencari keuntungan. Daerah disini memang bagus, pemandangannya indah dan secara ekonomis nilainya memang tinggi,” tutur Doli yang juga Anggota Fraksi Golkar DPR RI ini.

Dia menegaskan Komisi II DPR RI juga akan menyampaikan persoalan ini kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Apalagi kasus seperti ini sebenarnya banyak terjadi di seluruh Indonesia.

“Saya dapat informasi dari Gus Adhi selain disini ada dua sampai tiga desa adat menghadapi masalah yang sama. Jadi tolong Bapak Menteri ATR BPN sebagai menteri yang baru dan sudah mendklarasikan diri menyelesaikan masalah pertanahan dengan baik. Ini juga akan kami bawa di rapat kerja dengan Menteri ATR BPN. Semoga dengan doa bapak-bapak semua masalah ini bisa selesai dan warga bisa beribadah dengan tenang,” pungkas Doli.

Sementara itu Anggota Anggota Komisi II DPR RI Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra yang akrab disapa Gus Adhi mengapresiasi perjuangan luar biasa gigih dari Bendesa Adat Kutuh dan seluruh pengempon Pura Gunung Payung dalam menghadapi oknum-oknum yang berkeinginan mendapatkan keuntungan pribadi merebut tanah milik pura.

Karena itu, kata politisi Golkar ini, Komisi II DPR RI turun memberikan perhatian dan supppot atas perjuangan mereka. Hal ini juga sebagai bentuk komitmen nyata Komisi II DPR RI bersama pemerintah memberantas dan memerangi mafia tanah.

“Mudah-mudahan hal inni bisa berhenti di tanah nusantara. Niatan baik masyarakat menjaga tempat ibadah harus kita berikan perhatian. Di tempat ibadah saja masih ada upaya seperti ini apalagi di tempat lain. Inilah komitmen Ketua Komisi II bersama anggota dan pemerintah memberantas mafia tanah,” pungkas Anggota DPR RI dua periode asal Kerobokan, Badung itu.

Bendesa Adat Kutuh Jero Nyoman Mesir menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan Komisi II DPR RI untuk memerangi mafia tanah di Pura Gunung Payung. Dia menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam menjaga duwe pura agar tetap abadi. Pengempon Pura dan krama adat berharap duwe Idha Bhatara di Pura Gunung Payung tetap jaya dan abadi selamanya.

“Dari daerah sampai pusat sudah mengawal kami, jadi kami tambah semangat menjaga duwe pura, semoga duwe Idha Bhatara tetap jaya selama-selama, miliki duwe Pura Gunung Payung abadi,” harap Nyoman Mesir. (wid)