Gubernur Bali Made Mangku Pastika

Denpasar (Metrobali.com)-

KPU Bali terus mengeluhkan kekurangan anggaran. Pemprov Bali diminta untuk menambah kekurangan anggaran tersebut. Namun, gubernur Bali Made Mangku Pastika, untuk kesekian kalinya menegaskan tidak akan menambah anggaran untuk KPU Bali. Hal itu kembali ditegaskan gubernur Pastika usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (2/4).

Pastika menegaskan dana yang akan digelontorkan Pemerintah Provinsi Bali kepada KPU Provinsi Bali akan mengacu kepada Perda APBD Provinsi Bali, di mana total anggaran untuk KPU Bali sebesar Rp155 Miliar. Penambahan anggaran bisa dimungkinkan jika ditetapkan dalam Perda yang baru. “Jumlah di situ (Perda) Rp 155 miliar, ya segitu. Harus dicukupkan itu. Tidak mungkin untuk ditambah lagi,” tegas Pastika.

Untuk diketahui, rasionalisasi terakhir anggaran Pilgub Bali yang dilakukan KPU Bali dibutuhkan dana sebesar Rp185 miliar, dari sebelumnya sebesar Rp229 Miliar yang disepakati KPU Bali dengan Pemprov Bali dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD. Dengan demikian KPU Bali masih kekurangan anggaran Rp30 Miliar. Dari total Rp155 anggaran untuk KPU Bali, sebanyak Rp125 Miliar sudah masuk ke rekening KPU Bali.

Pastika menambahkan dirinya akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk mencabut SK sebelumnya tentang dana Pilgun Bali untuk KPU Bali yang tertuang dalam NPHD. Sebab, dengan adanya Perda yang menetapkan anggaran Pilgub Bali sebesar Rp155 Miliar, maka SK dan NPHD yang memuat anggaran untuk Pilgub Bali sebesar Rp229 Miliar, tidak berlaku lagi. “Secara hukum SK dan NPHD itu gugur karena sudah ada Perda yang lebih tinggi. Secara hukum itu otomatis sudah tidak berlaku,” jelas Pastika.

Lebih lanjut ia mengatakan, KPU Bali bisa memaksimalkan penggunaan anggaran Rp155 Miliar tersebut. Pastika menjelaskan, dalam NPHD sebelumnya anggaran untuk KPU Bali sebesar Rp229 Miliar, itu perhitungan untuk lima pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur, termasuk pasangan calon perseorangan. Dengan hanya dua paslon yang mengukuti Pilgub Bali, anggaran KPU Bali bisa dihemat.

“Sekarang paslonnya cuma dua. Bukan perorangan lagi. Jadi sudah berapa yang berkurang?” katanya.

Menurut Pastika, anggaran Rp155 miliar sudah lebih dari cukup. Terkait angka rasionalisasi yang disodorkan KPU Provinsi Bali, yakni Rp 185 miliar, ia meminta KPU untuk merasionalisasi ulang. Untuk mengehemat anggaran KPU Bali, Pastika menawarkan sejumlah solusi. Menurut dia, Pemprov Bali siap memberikan beberapa fasilitas penunjang kerja untuk KPU Bali.

Untuk sosialisasi, KPU Bali bisa memanfaatkan gedung Pemerintah, seperti Wiswa Sabha, wantilan DPRD Bali dan lainnya. Bisa juga memanfaatkan PB3AS. KPU Bali tidak perlu menggunakan hotel untuk sosialisasi. “Nggak perlu di hotel-lah sosialisasinya. Di hotel mahal. Sosialisasi usahakan dari jam 8 pagi sampai jam 11 siang. Jadi tidak ada makan siang, kan?” katanya.

Demikian juga untuk pengangkutan logistik ke daerah-daerah, bisa memanfaatkan kendaraan milik Pemprov Bali. “Mau truk ada, bus ada. Mobil kecil ada. Kita siapkan dengan sopir dan BBM-nya,” tegasnya.  Bahkan untuk biaya perkara seandainya nanti KPU Bali digugat, menurut Pastika, KPU Bali tak perlu mengeluarkan dana untuk membayar pengacara. “Pakai pengacara negara, jaksa. Kan tak bayar,” tegasnya.

Pastika juga mempertanyakan kelompok kerja (Pokja) yang dibentuk KPU Bali yang jumlahnya mencapai 20 unit. Ia menilai, Pokja yang terlalu banyak itu menguras anggaran. “Itu untuk apa? Ternyata boleh sebanyak itu, berarti juga boleh juga sedikit saja,” kata Pastika.

Sementara itu, pada Senin (2/4), KPU Bali menemui Komisi I DPRD Bali untuk koordinasi terkait kekurangan anggaran tersebut. Dikonfirmasi usai pertemuan,

Ketua Komisi I DPRD Bali Ketut Tama Tenaya mengatakan, pihaknya siap mengawal dan mengawasi dana KPU Bali yang masih ada kekurangan Rp 30 Milliar.

Mengacu pada penjelasan anggota KPU  Bali I Wayan Jondra dalam pertemuan tersebut, bahwa NPHD yang ditandatangani KPU Bali bersama Pemprov Bali ada opsi yang menyebutkan kekurangan biaya penyelenggaraan Pilgub Bali akan ditanggung oleh Pemprov Bali. “Intinya dalam NPHD itu disebutkan jika ada kekurangan dana akan diberikan lagi, artinya masih bisa untuk diberikan bantuan dana,” katanya.

Namun, Tama Tenaya menegaskan penambahan dana itu dimungkinkan jika kekurangan dana itu betul adanya, serta penggunaan dana yang efektif, efesien dan tepat sasaran. “Asalkan tidak jor-joran, rapat di hotel mewah dikurangi pasti kita kawal dan awasi kekurangan dana dari KPU Bali,” kata Tama Tenaya. Selain itu, untuk mengatasi kekurangan dana tersebut

perlu adanya sharing dana dengan Kabupaten Klungkung dan Gianyar yang menggelar pilkada, untuk biaya pembentukan KPPS dan PPS, sehingga kekurangan dana Rp 30 Milliar.

Terkait kekurangan dana ini, pihaknya meminta KPU Bali untuk membuat proposal baru ke Provinsi Bali. “Kita tetap menunggu detail kekurangan anggaran yang dimaksud, sudah pasti kalau kebutuhan kita akan kawal. Tak ada istilah menghambat,” tegas politisi PDIP asal Badung Selatan ini.

Anggota KPU Bali I Wayan Jondra mengatakan, jauh -jauh hari sebelum pelantikan KPPS pada 16 Juni mendatang, pihaknya melakukan koordinasi masalah kekurangan anggaran tersebut. “Kita akan melakukan pembahasan serta menyerahkan rencana kegiatan yang menghabiskan dana Rp185 millar kepada pemprov Bali. Hal ini dilakukan agar beban bisa ditanggung juga oleh Pemprov,” jelasnya.

Ia menjelaskan, kalau angkutan logistik dari provinsi ke Kabupaten Kota bisa difasitasi oleh Pemrov, hal ini bisa mengurangi beban anggaran. Begitu juga bila pemprov mau melakukan sharing dengan Kabupaten Gianyar dan Klungkung soal pembiayaan KPPS dan PPS hal ini juga bisa mengurangi beban anggaran. Masalahnya selama ini sharing itu belum pernah dilakukan. “Selama ini nol sharing, kalau sharing bisa saja Gianyar dukung dana Rp 5 Miliar dan Klungkung support juga Rp 5 Miliar, kan berkurang beban anggarannya,” jelasnya.

Soal sharing dana tersebut, ia mencontohkan dengan Pilkada NTB dan tiga Kabupaten/Kota yang tidak membebani anggaran KPU Provinsi NTB untuk biaya KPPS dan PPS. Demikian juga Pilkada di Jawa Barat, dari 16 Kabupaten/Kota tidak membebani Provinsi dalam anggaran, karena Kabupaten/Kota ikut menanggung biaya. “Intinya KPU siap menerima dana yang diberikan, asalkan apa yang kami butuhkan disiapkan. Pilgub tidak boleh ditunda. Tidak boleh terganggu. The show must go on. Kita akan bahas lebih lanjut dengan Pemprov Bali. Kalau pun NPHD Rp155 miliar, masih ada komanya. Belum titik. Kalau ada kekurangan biaya Pemprov Bali wajib menalangi,” pungkas Jondra.

Editor : Nyoman Sutiawan